Lingkar.co – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang kepada TNI memberikan dampak konkret dalam memperkuat sistem keamanan laut Indonesia. Menurutnya, tambahan alutsista tersebut penting mengingat luasnya wilayah perairan nasional serta dinamika ancaman maritim yang kian kompleks.
Ia menyebut hibah kapal patroli senilai lebih dari Rp200 miliar itu menjadi amunisi baru bagi TNI Angkatan Laut (AL). Kapal dengan karakter cepat dan lincah dinilai sesuai untuk mendukung patroli rutin sekaligus meningkatkan daya respons terhadap ancaman yang bergerak cepat.
“Kalau kita lihat dari kebutuhan lapangan, kapal patroli seperti ini jelas membantu. Wilayah laut kita luas sekali, sementara ancaman di lapangan itu sifatnya cepat dan dinamis,” kata dia, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Nurul memandang kehadiran kapal tersebut akan mempertegas kehadiran negara di kawasan laut yang rawan pelanggaran, seperti penyelundupan, perompakan, pencurian sumber daya alam, hingga masuknya kapal asing secara ilegal.
Dengan kemampuan manuver tinggi, kapal itu dinilai efektif menunjang tugas TNI AL dalam menjaga keamanan sekaligus mempertahankan kedaulatan wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Meski demikian, ia mengingatkan agar penerimaan hibah tersebut dibarengi kesiapan jangka panjang. Aspek perawatan, ketersediaan suku cadang, hingga kesiapan sumber daya manusia harus menjadi perhatian agar kapal dapat beroperasi optimal dalam waktu lama.
“Sekarang kita terbantu, itu tidak bisa dipungkiri. Ke depan harus dipikirkan juga soal perawatan, suku cadang, dan kesiapan SDM kita,” katanya.
Dari sisi fiskal, ia menilai hibah tersebut membantu efisiensi anggaran pertahanan karena mengurangi kebutuhan belanja alutsista baru. Namun, dalam perspektif hubungan internasional, kerja sama dengan Jepang tetap harus berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif.
Ia pun mendorong agar hibah itu dimanfaatkan sebagai momentum peningkatan kapasitas nasional, termasuk melalui transfer pengetahuan serta keterlibatan industri pertahanan dalam negeri.
Dengan pengelolaan yang tepat, menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya memperkuat pertahanan maritim Indonesia, tetapi juga mempererat kemitraan strategis Indonesia–Jepang di bidang pertahanan dan keamanan.
Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Pemerintah Jepang, setelah melalui sejumlah pertimbangan.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Penulis: Putri Septina








