DPR RI Dukung KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (DOK DPR RI/LINGKAR.CO)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (DOK DPR RI/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – DPR RI mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

“Saya mendukung upaya KPK mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini sampai ke akarnya, baik petugas maupun wajib pajak yang melanggar, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Dia juga mendukung KPK untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas dan dapat memberikan efek jera. Menurut dia, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi petugas pajak dan wajib pajak agar kasus serupa tidak terulang.

“Pegawai pajak harus menanamkan nilai-nilai profesional, berintegritas, dan bersih dari unsur-unsur praktik korupsi untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Golkar itu meminta Kemenkeu mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja jajaran di Ditjen Pajak. Usai KPK menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan suap yang menjerat pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Pajak.

Dia menjelaskan, pengawasan terhadap para pegawai pajak itu terkait dengan mekanisme penerimaan pajak untuk mencegah adanya celah dan potensi penyalahgunaan.

Png-20230831-120408-0000

“Terutama di tengah pandemi COVID-19, yaitu hasil penerimaan pajak seharusnya dapat membantu masyarakat,” katanya pula.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3). Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.(ara/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *