Site icon Lingkar.co

DPRD Beri Rekomendasi LKPJ Pemkab Kudus untuk Perbaikan Regulasi

GELAR: Penandatanganan berkas rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

GELAR: Penandatanganan berkas rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berikan rekomendasi LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus masa persidangan ketiga, dengan agenda laporan komisi-komisi, Rabu (21/4)

Setelahnya berlanjut dengan penetapan rancangan keputusan DPRD Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah Kudus tahun anggaran 2020.

Baca juga:
Tiket Bus Naik hingga 50 Persen, PO Bus Tetap Merugi

Pada kesempatan tersebut, DPRD meminta perhatian Pemkab Kudus dalam urusan wajib di berbagai sektor.

Salah satunya urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pimpinan dan pusat pemerintah, serta urusan dalam fungsi penunjang lainnya.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus Masan. Turut hadir pula, Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani, Tri Erna Sulistyawati, dan Sulistiyo Utomo dan Bupati Kudus HM Hartopo beserta segenap jajarannya.

Baca juga:
7 Pelaku Narkoba Di ciduk Polisi dalam 2 Pekan

Saat memimpin jalannya kegiatan, Masan menyampaikan selamat kepada Bupati Hartopo yang telah di lantik menjadi Bupati Kudus pada beberapa waktu lalu.

Pihaknya berharap, usai pelantikan bisa menambah semangat berkarya bagi Kudus modern, cerdas dan sejahtera.

“Kemudian, karena pada pelaksanaan paripurna ini bertepatan dengan perayaan hari lahir Raden Ajeng Kartini ke 142, saya mengajak hadirin semua untuk menjadikannya sebagai sosok yang menginspirasi dalam perjuangan membangun negeri,” ujarnya.

Baca juga:
Jelang Pembatasan Transportasi, Tidak Nampak Ada Lonjakan KA

Rekomendasi LKPJ Sebagai Bentuk Evaluasi untuk Perencanaan Kedepan

Adapun pada kesempatan tersebut, Masan mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD yang menghadiri kegiatan ada 32 dari 45 orang.

Maka sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang tentang Tata Tertib Rapat, telah memenuhi forum.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Ilwani yang membacakan hasil keputusan DPRD Kudus menyampaikan bahwa dengan adanya rekomendasi LKPJ Pemerintah Daerah Kudus yang berupa cataan strategis, masukan, serta koreksi, bisa digunakan sebagai bahan evaluasi ke depan.

Baca juga:
Tolak Omnibus Law, KSPI Kembali Gelar Aksi

“Dari catatan ini dapat pemerintah gunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun anggaran berikutnya,” terang Ilwani,

Lanjutnya, “Sekaligus sebagai penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati, dan kebijakan strategi bupati,” paparnya.

Adapun rekomendasi LKPJ terkait penyelenggaraan keputusan, DPRD merekomendasikan agar penelitian dan pengembangan dilaksanakan secara maksimal.

Baca juga:
Film Inuk : Sosialisasikan Kaleng Infaq lewat Film

Hal tersebut karena penelitian dan pengembangan menjadi salah satu acuan penting dalam pengembangan daerah.

“Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dibutuhkan untuk acuan dalam pembangunan, dan  perencanaan daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan program masing-masing,” pungkas Ilwani. (dit/luh)

Exit mobile version