DPRD Beri Rekomendasi LKPJ Pemkab Kudus untuk Perbaikan Regulasi

GELAR: Penandatanganan berkas rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)
GELAR: Penandatanganan berkas rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berikan rekomendasi LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus masa persidangan ketiga, dengan agenda laporan komisi-komisi, Rabu (21/4)

Setelahnya berlanjut dengan penetapan rancangan keputusan DPRD Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah Kudus tahun anggaran 2020.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca juga:
Tiket Bus Naik hingga 50 Persen, PO Bus Tetap Merugi

Pada kesempatan tersebut, DPRD meminta perhatian Pemkab Kudus dalam urusan wajib di berbagai sektor.

Salah satunya urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pimpinan dan pusat pemerintah, serta urusan dalam fungsi penunjang lainnya.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus Masan. Turut hadir pula, Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani, Tri Erna Sulistyawati, dan Sulistiyo Utomo dan Bupati Kudus HM Hartopo beserta segenap jajarannya.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
7 Pelaku Narkoba Di ciduk Polisi dalam 2 Pekan

Saat memimpin jalannya kegiatan, Masan menyampaikan selamat kepada Bupati Hartopo yang telah di lantik menjadi Bupati Kudus pada beberapa waktu lalu.

Pihaknya berharap, usai pelantikan bisa menambah semangat berkarya bagi Kudus modern, cerdas dan sejahtera.

“Kemudian, karena pada pelaksanaan paripurna ini bertepatan dengan perayaan hari lahir Raden Ajeng Kartini ke 142, saya mengajak hadirin semua untuk menjadikannya sebagai sosok yang menginspirasi dalam perjuangan membangun negeri,” ujarnya.

Baca juga:
Jelang Pembatasan Transportasi, Tidak Nampak Ada Lonjakan KA

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *