Berita  

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2023

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Raperda APBD 2023
SIMBOLIS: Bupati Demak, Eisti'anah menyerahkan Raperda APBD 2023 kepada Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet. (Tomi Budianto/Lingkar.co)

DEMAK, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-27 masa sidang III Tahun 2022. Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka Penyerahan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak pada Senin, 19 September 2022.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, secara resmi Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Demak.

Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet mengungkapkan bahwa, rapat paripurna kali ini adalah untuk menindaklanjuti surat dari Bupati Demak kepada Ketua DPRD Demak nomor 900/971 tanggal 14 September 2022 perihal permohonan waktu penyerahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 4 ayat 2 huruf b menyatakan bahwa, Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang APBD, Raperda tentang perubahan APBD, dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kepada DPRD Demak untuk dibahas bersama,” kata Ketua DPRD Demak.

Ketua DPRD Demak mengatakan bahwa untuk mengetahui alasan-alasan yang mendasari disusunnya Raperda APBD, maka disampaikan nota keuangan.

“Maka disampaikan nota keuangan sebagai pengantar Raperda tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023,” tambah Ketua DPRD Demak.

Png-20230831-120408-0000

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa, setelah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan APBD 2023 bersama DPRD Demak pada tanggal 8 Agustus 2022, Bupati wajib menyampaikan Raperda APBD disertai dokumen pendukung kepada DPRD Demak.

“Raperda APBD tahun anggaran 2023 secara lengkap sudah kami sampaikan kepada dewan. Pendapatan daerah yang dicantumkan dalam rancangan APBD Kabupaten Demak tahun 2023 merupakan perkiraan yang terukur, rasional, dan memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya,” kata Bupati Eisti’anah.

Saat pemaparan, Bupati Eisti’anah menyampaikan secara garis besar pengantar nota keuangan APBD 2023. Pendapatan daerah terdiri dari tiga pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain yang sah.

“Adapun sumber pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2.526.611.787.972 terdiri atas PAD sebesar Rp461.751.167.860. Pendapatan transfer sebesar Rp1.923.436.010.112, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp141.424.610.000,” jelasnya.

Adapun belanja daerah pada rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 terdiri dari belanja daerah Rp2.616.611.787.972, surplus/defisit anggaran yang melebihi pendapatan daerah seperti tersebut diatas terdapat defisit anggaran sebesar Rp90.000.000.000.

“Selanjutnya pembiayaan daerah, pembiayaan neto tahun anggaran 2023 sebesar Rp90.000.000.000. Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerima pembiayaan sebesar Rp102.000.000.000 berasal dari perkiraan sisa lebih terhitung anggaran tahun sebelumnya,” terangnya.

Pihaknya juga memaparkan, pengeluaran pembiayaan yang berasal dari penyertaan modal daerah sebesar Rp12.000.000.000 sehingga pembiayaan neto menjadi Rp90.000.000.000.

“Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023. Kita berharap pada tahun 2023 seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, ekonomis, dan transparan serta memenuhi persyaratan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam akhir pemaparan, Bupati Eisti’anah berharap rancangan APBD 2023 dapat segera dibahas sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami berharap rancangan APBD tahun anggaran 2023 dapat segera dilakukan pembahasan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Sehingga program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan maksimal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *