DPRD Dorong RKPD Batang Harus Partisipatif, Inklusif dan Berkeadilan

Wakil Ketua DPRD Batang, Benny Abidin dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026). Foto: dokumentasi
Wakil Ketua DPRD Batang, Benny Abidin dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026). Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Benny Abidin menegaskan, bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilandasi prinsip partisipatif, inklusif, dan berkeadilan.

Ia bilang, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan, termasuk RKPD 2027.

“Di forum seperti inilah kita bisa menjaring aspirasi dari masyarakat pada tingkat paling bawah. Aspirasi yang disampaikan melalui reses, dengar pendapat, maupun forum dialog harus terakomodasi secara nyata dalam dokumen perencanaan daerah,” jelasnya dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Benny menyoroti tema pembangunan RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan pariwisata. Ia menilai tema tersebut relevan dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan jangan hanya sebagai serimonial saja.

Ia bilang, sektor pariwisata memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, hingga pelestarian budaya dan lingkungan.

“Namun demikian, pengembangan pariwisata harus direncanakan secara matang dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan tidak boleh bersifat sesaat. Harus memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup di Kabupaten Batang,” terangnya.

Benny juga mendorong agar pembangunan pariwisata tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, promosi yang tepat sasaran, serta keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.

“DPRD Batang menekankan pentingnya penggunaan berbagai pendekatan dalam penyusunan RKPD. Pendekatan politik diperlukan agar kebijakan selaras dengan aspirasi masyarakat dan visi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, pendekatan teknokratik dibutuhkan untuk memastikan perencanaan disusun secara rasional, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

“Pendekatan top-down tetap penting untuk menjamin keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi. Namun, pendekatan bottom-up harus benar-benar dihidupkan agar usulan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang konkret,” pungkasnya.

Senada, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, forum konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan utama terkait prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2027.

“Forum konsultasi publik ini diharapkan menjadi media untuk membangun konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan APBD, khususnya sebagai pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS,” jelasnya

Dijelaskannya, penyusunan RKPD dilakukan secara berjenjang dan telah dimulai sejak Desember 2025 melalui penyusunan rancangan awal. Forum konsultasi publik menjadi tahapan kedua sebelum dilanjutkan dengan Musrenbang di tingkat kecamatan, forum lintas perangkat daerah, Musrenbang RKPD kabupaten, hingga penyusunan rancangan akhir RKPD.

“Targetnya, RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027 dapat ditetapkan pada akhir Juni 2027 setelah melalui reviu APIP dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya. (*)