JEPARA, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara melalui Panitia Khusus (Pansus) Penguatan Percepatan Penanganan Covid-19 mendesak Pemkab Jepara segera menyelesaikan masalah limbah B3 Corona. Sebab, limbah yang sudah menumpuk sekitar 1 ton di gudang TPA Bandengan ini akan membahayakan jika tidak segera mendapatkan penanganan khusus.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus Covid-19 Bidang Kesehatan Nur Hidayat, Senin
(21/12). Menurutnya, seharusnya masalah limbah B3 ini tidak terjadi di Kota Ukir. Apalagi, mekanisme dan regulasi dalam penanganan limbah medis sudah diatur secara jelas.
“Masalah limbah medis Covid-19 sudah jelas itu limbah B3, dan dalam penanganannya juga sudah jelas. Seharusnya hal tersebut tidak ada masalah,” kata Nur Hidayat, kemarin.
Pria yang merupakan Anggota Fraksi Nasdem menyayangkan adanya kejadian ini. Ia menilai, masalah ini justru timbul akibat kurangnya koordinasi di Pemkab Jepara. Sebab, Pemkab memiliki tugas untuk mengomandoi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan mengatasi soal limbah medis.
Karena itu, Nur Hidayat meminta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak terkait lainnya agar segera menyelesaikan masalah ini dan jangan sampai berlarut-larut. Jika tidak segera tertangani, pihaknya juga akan segera memanggil pihak eksekutif.
“Kemarin di saat rapat Pansus Covid 19 pada 16 Desember sudah kami ingatkan hal itu. Jika sampai dengan waktu yang tidak lama kok masih terjadi masalah itu, akan kami panggil lagi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sampai sekarang ada sekitar 1 ton limbah medis Covid-19 menumpuk di gudang TPA Bandengan. Limbah ini dikumpulkan oleh DLH Jepara dari Puskesmas-puskesmas. Masalah ini muncul setelah pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyetop proses pengangkutan sampah dari Jepara. Sebab menurut pihak ketiga, jumlah limbah B3 dari Jepara terlalu berat dan tidak sesuai kontrak kerja.
“Secara periodik biasanya pihak ketiga yang mengambil sampah ini. Selama pandemi, pengambilan sudah tiga kali dilakukan. Tapi sekarang berhenti. Sedangkan kami di DLH sifatnya hanya dititipi (limbah medis) saja,” ungkap Kepala Seksi Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada DLH Jepara Lulut Ariyanto. (mam/lut/aji)