DPRD Kendal Soroti Kenaikan Target PAD Rp69,4 Miliar di APBD Perubahan 2025

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Shodiq. (dok Yoedhi W)
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Shodiq. (dok Yoedhi W)

Lingkar.co – Ketua DPRD Kendal, Mahfud Shodiq dari Fraksi PKB, menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal yang menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp69,4 miliar.

“Kalau tahun lalu saja tidak terealisasi, kenapa sekarang harus naik? Mestinya bertahan pada target sesuai realisasi tahun lalu,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Kebijakan ini membuat target PAD naik dari Rp636,84 miliar menjadi Rp706,24 miliar. Kenaikan tersebut menuai perhatian DPRD, mengingat target PAD tahun sebelumnya saja tidak tercapai, sementara tahun ini kembali dinaikkan.

HUT Kendal

Sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar kenaikan, yakni naik Rp42 miliar dari Rp368 miliar menjadi Rp411 miliar. Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) mencatat lonjakan signifikan dari Rp125 miliar menjadi Rp163 miliar, atau naik Rp38 miliar.

Selain itu, sektor retribusi daerah juga meningkat Rp10,2 miliar, dari Rp238 miliar menjadi Rp248 miliar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di tengah perekonomian yang dinilai masih lesu dan sensitif terhadap kenaikan pajak.

HUT Kendal
Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Muhamad Arkham dari Fraksi PAN. (dok Yoedhi W)

Sementara itu, Anggota Fraksi PAN, Muhamad Arkham, menilai kenaikan target PAD harus berdasarkan perhitungan yang realistis.

Png-20230831-120408-0000

“Kalau tidak realistis, percuma dinaikkan. Tahun sebelumnya saja realisasinya tidak memenuhi target,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Sulistiyo Ari Wibowo dari Fraksi PKS. (dok Yoedhi W)

Senada, Sulistiyo Ari Wibowo dari Fraksi PKS menyebut langkah ini bisa menjadi terobosan sekaligus rekor baru jika berhasil dicapai.

“Namun kalau tidak tercapai, bagaimana? Jangan hanya angka yang ditonjolkan, tapi perlu realitasnya,” katanya.

DPRD Kendal mengingatkan pemerintah daerah agar kenaikan pajak dan retribusi tidak membebani masyarakat, terutama rakyat kecil yang rentan terdampak kenaikan biaya hidup. Pemerintah juga diminta tetap memprioritaskan belanja infrastruktur dan kebutuhan publik, serta memastikan pengawasan ketat agar realisasi anggaran sesuai rencana. ***

Penulis : Yoedhi W

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps