DPRD Kudus Dorong Pemenuhan Hak Tenaga Kerja

DPRD Kudus
Audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama bersama Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM dengan DPRD Kudus, kemarin. (Alifia/Lingkar.co)

KUDUS, Lingkar.co – DPRD Kudus terima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kudus. Audiensi guna membahas sinkronisasi data tenaga kerja di Kabupaten Kudus.

Bertempat di ruang transit DPRD Kabupaten Kudus, hadir dalam audiensi itu Ketua DPRD Kudus Masan didampingi Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron bersama Sekretaris Komisi D Muhtamat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Riyadh bersama anggota lainnya serta perwakilan dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kudus.

Dalam audiensi, Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai pelayan masyarakat akan membantu para tenaga kerja supaya haknya bisa terpenuhi. Begitu pula dengan perusahaan harus bisa menjalankan kewajibannya kepada setiap tenaga kerja yang ada di perusahaan.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

DPRD Kudus bersama Forkopimda Tampung Keluhan Sopir Truk terkait Kebijakan ODOL

“Jadi substansinya di sini, kami berupaya apa yang menjadi hak buruh bisa mereka dapatkan. Entah itu dalam kesehatannya atau jaminan di hari tua. Tentunya kami berupaya dalam rangka sinkronisasi data, agar apa yang menjadi hak buruh bisa terwujud,” tutur Masan.

Dengan jumlah 501 perusahaan di Kudus, Masan juga menyarankan melakukan sidak di setiap perusahaan untuk memastikan jumlah karyawan. Sehingga, ketika data jumlah karyawan sudah benar, maka hak buruh bisa terpenuhi.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan telah berupaya merangkul semua OPD dan pihak legislatif untuk menyampaikan program optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan sosialisasi secara masif dengan mengunjungi setiap kelompok agar bisa terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Png-20230831-120408-0000

Dukung Program JKN, DPRD Kudus Terima Audiensi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Muhammad Riadh menyampaikan dalam audiensi, pihaknya meminta bantuan kepada DPRD Kudus untuk bekerja sama mendorong para warga Kudus. Khususnya para tenaga kerja untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, masih banyak tenaga kerja informal yang masih belum terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, setiap tenaga kerja harusnya mendapatkan perlindungan baik dari kesehatannya atau jaminan hari tua. 

“Kami meminta bantuan kepada DPRD untuk mendorong tenaga kerja supaya bisa menjadi peserta aktif BPJS, karena mereka juga butuh perlindungan baik dari kesehatan maupun lainnya,” ujarnya selepas audiensi di Kantor DPRD Kudus pada Rabu (23/2).

Pihaknya menjelaskan sampai saat ini, di Kabupaten Kudus dari jumlah penduduk sebanyak 200 ribuan penduduk, baru ada sebanyak 144.869 yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan data segitu, masih banyak yang belum terdaftar. Terutama di sektor informal seperti petani, PKL, pedagang di pasar, dan para ojek. Untuk merangkul mereka, butuh pendekatan khusus. Untuk itu kami meminta bantuan DPRD Kudus agar bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat Kudus,” ungkapnya. (Lingkar Network | Alifia – Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *