Berita  

DPRD Kudus Dukung Adanya Perda Investasi

DPRD Kudus Dukung Adanya Perda Investasi
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Kudus, Masan saat memberikan keterangan. (Istimewa/Lingkar.co)

KUDUS, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung adanya investasi dalam rangka memajukan pembangunan di Kabupaten Kudus. Untuk itu, investor dari dalam negeri maupun luar negeri yang akan melakukan investasi di Kudus harus melaksanakannya secara sungguh-sungguh.

Ketua DPRD Kudus, Masan menilai sampai sekarang belum ada investor yang serius untuk melakukan investasi di Kudus. Padahal, kata dia, peluang berinvestasi di Kudus sendiri cukup strategis dengan melihat potensi-potensi yang ada di Kabupaten Kudus.

Masan mengungkapkan, pihaknya bersedia untuk memfasilitasi para investor jika memang tertarik untuk melakukan investasi di Kudus. Investasi baik dalam sektor ekonomi, kuliner, pariwisata,  bisa turut mendorong peningkatan perekonomian dan pembangunan di Kudus.

“Seperti eks hypermart matahari, eks ngasirah, tempat wisata, dan kuliner. Jika ada yang berinvestasi kita akan fasilitasi banyak hal,” tuturnya, Minggu (20/11).

POTRET: Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat. (Istimewa/Lingkar.co)

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat juga menyampaikan bahwa potensi investasi di Kudus masih sangat besar. Hal tersebut tampak dari investor-investor yang melakukan investasi. Baik di sektor pariwisata, kuliner, toko ritel modern, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan industri-industri lain.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu Peraturan Daerah (Perda) tentang mekanisme investasi yang ada di Kabupaten Kudus. Dengan adanya perda tersebut, maka penataan ruang-ruang wilayah investasi, legalitas, perizinan, dokumen dan hal-hal teknis lainnya akan lebih tertata.

Sehingga, kemunculan investor di Kudus dapat mendorong peningkatan pembangunan dan menambah pendapat asli daerah (PAD) di Kudus. Selain itu, menumbuhkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja setempat.

Anis mendukung dan berharap perda terkait investasi Ini akan segera ditindaklanjuti seperti halnya perda RT RW yang sudah dikeluarkan.

“Saya mendukung adanya perda investasi. Karena problematika investasi tentu ada di birokrasi, seperti ketidaksesuaian dokumen, peraturan perizinan dan sebagainya. Maka memang perlu membuat kebijakan khusus yang mengatur investasi,” ujarnya.

Harapannya, Perda tersebut juga dapat meminimalisir dampak negatif hadirnya pembangunan investasi di Kudus, dan justru menjadi kebutuhan Kudus dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

“Hadirnya investor justru kita butuhkan, jadi memang berdampak baik pada pembangunan di Kudus. Sedangkan dampak negatif pembangunan itu bisa kita minimalkan dengan pengendalian, dampak lingkungan, amdal,” jelasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)