PATI, Lingkar.co – Komisi D DPRD Pati menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas. Rapat terselenggara di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Pati, Jumat (22/4) pagi. Rapat tersebut untuk membahas revisi raperda disabilitas.
Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto yang memimpin jalannya rapat. Turut hadiri sekretaris Komisi D Endah Sri Wahyuningati, dan anggota komisi D yang lain, seperti Maesaroh dan Wardjono. Selain itu, turut hadir pula Panitia Khusus (Pansus), perwakilan dari dinas terkait. Juga sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Pati beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Endah Sri Wahyuningati selaku sekretaris Komisi D, menyampaikan beberapa pasal dalam raperda yang telah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo revisi. Sebelumnya, DPRD Pati telah menyusun Raperda Disabilitas yang telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
DPRD Pati Ingin Sahkan Raperda Disabilitas Tahun Ini
Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto kemudian menegaskan Raperda Disabilitas perihal hasil rapat tersebut. Ia mengingatkan bahwa rapat untuk membahas yang sudah mendapat persetujuan dari gubernur.
“Ini tadi rapat membahas soal Raperda Disabilitas berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Jateng yang sudah turun. Rapat juga menghadirkan panitia khusus (pansus) Raperda Disabilitas dan beberapa OPD terkait,” ujarnya saat diwawancarai pasca rapat.
Wisnu berharap, sebelum disahkan oleh pimpinan dewan, raperda ini nanti bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait untuk payung hukum warga Pati penyandang disabilitas.
“Harapannya nanti akan disahkan oleh pimpinan dewan menjadi perda, dan dapat ditindaklanjuti oleh OPD-OPD terkait dalam menangani masalah disabilitas di Kabupaten Pati,” harap politisi dari Fraksi Gerindra ini. (Lingkar Network | Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps