PATI, Lingkar.co – Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati melandai, karena itu Bupati Pati mengeluarkan surat edaran nomor 440/700 untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Pati, mulai Senin (7/3). Hanya saja, PTM hanya boleh secara terbatas dan bertahap sebesar 50%. Sisanya tetap secara daring.
Menanggapi hal ini, anggota Komis D DPRD Pati, Muntamah memberikan apresiasi. Menurutnya, PTM harus berjalan demi kebaikan dan masa depan anak-anak yang sudah lama melakukan pembalajaran daring.
“Kesehatan dan keselamatan anak-anak adalah yang utama. Tapi, jika sekolah terus daring atau online, kasihan anak-anak. Mereka pasti jenuh, dan kita tahu sendiri hal tersebut sangat tidak efektif bagi perkembangan kecerdasan siswa,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Reses, Anggota DPRD Jateng Ajak Warga Patuhi Prokes
Menurutnya, langkah Bupati untuk membuka PTB secara terbatas sangat tepat. Karena sebelumnya, terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari klaster sekolah. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan PTM harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
“Tidak apa masuk 50 persen, tapi tetap perhatikan prokes ketat. Jangan lupa pakai masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” pesannya.
Ia juga menghimbau kepada wali murid dan guru untuk senantiasa mengawasi anak-anak sekolah. Hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat dengan PTM anak-anak dapat leluasa bertemu dan bermain dengan temannya, sehingga seringkali mengabaikan prokes.
“Tetap harus memperhatikan prokes. Jadi guru dan orang tua juga harus aktif mengingatkan anak-anak agar tidak melanggar prokes,” pesannya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps