DPRD Pati Persoalkan Peralihan Lahan Produktif menjadi Lahan Industri

DPRD Pati Persoalkan Peralihan Lahan Produktif menjadi Lahan Industri
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (AF/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat audiensi bersama warga Trangkil, perwakilan Pabrik Sepatu, dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati terkait masalah rencana pendirian pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Trangkil pada Selasa (22/3).

Dalam rapat tersebut, pihak DPUTR mengatakan luas lahan industri untuk wilayah Trangkil seluas 1.000 hektare lebih. Hal tersebut sontak membuat Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kaget. Pasalnya, anggota Dewan tak tahu menahu jika lahan produktif di Kecamatan Trangkil telah dialihkan menjadi lahan industri.

“Lahan industri di Trangkil tiba-tiba ada 1.036 hektare itu sangat mengejutkan kami. Dalam rapat dulu kami tidak ada laporan lahan produktif yang menjadi lahan industri. Jelas kami terkejut, masa di satu kecamatan ada 1.000 hektare lebih lahan untuk industri di lahan produktif untuk pertanian. Padahal masih banyak lahan tidak produktif yang ada di Pati,” ujarnya.

DPRD Pati Sarankan Lahan Non Produktif untuk Pabrik Sepatu Trangkil

Ali Badrudin berjanji akan bekerja sama dengan panitia khusus (pansus) dan koordinasi dengan pihak DPUTR Pati untuk mengurai masalah peralihan lahan produktif menjadi lahan industri.

“Tentu kami akan menyelesaikan permasalahan ini bersama dengan tim pansus dan pihak DPUTR Pati. Dulu itu lahannya tidak sampai 1000 hektare, kok sekarang sampai segitu. Kami juga akan mencari tahu pihak-pihak yang bermain di dalamnya,” janjinya.

Ali juga meminta kepada pihak perusahaan, PT. HWI, untuk menghentikan proses pendirian pabrik sepatu ini sementara hingga masalah ini selesai.

Hal senada juga diutarakan oleh anggota pansus, Suwito yang membidangi masalah pembangunan pabrik sepatu. “Ini sangat mengagetkan karena lahan yang begitu luas untuk pabrik tidak sesuai dengan data, sama seperti kasus PT. Seijin,” ujar anggota Komisi C ini.

Untuk diketahui, sebelumnya PT. Seijin di Kecamatan Margorejo yang bergerak di bidang industri garmen memiliki ijin pendirian seluar 5 hektare. Akan tetapi, saat ini luasnya melebar hingga 40 hektare, jauh lebih besar dibanding ijin semula. (Lingkar Network | Lingkar.co)