Site icon Lingkar.co

DPRD Pati Siap Tindaklanjuti APBD 2021 Melalui Badan Anggaran

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Instagram @humas_dprdpati/Lingkar.co)

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Instagram @humas_dprdpati/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati siap menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh Bupati Pati, Haryanto beberapa waktu lalu pada sidang paripurna.

Bersama dengan seluruh anggota dewan, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengaku siap untuk menindaklanjuti melalui Badan Anggaran (Banggar).

“Jawaban Pak Bupati hari ini merupakan kelanjutan pandangan umum fraksi yang ada di Kabupaten Pati kemarin. Semua fraksi menyampaikan secara kolektif yang diwakilkan saudara Suriyanto. Hari ini dijawab Bupati Haryanto sesuai kinerja. Setelah ini, akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran,” papar Ali saat ditemui awak media pasca rapat paripurna.

Ali Badrudin Usulkan Siti Aisyah Gantikan Kursi Dewan Noto Subiyanto

Melalui Badan Anggaran ini nanti, seluruh anggota dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Pati akan memberikan masukan, saran dan kritik terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Selain itu, Ali menambahkan, jika nantinya masih ada ketidakpuasan dari anggota dewan terhadap penggunaan APBD 2021 yang belum bisa diselesaikan melalui Banggar, bakal ditindaklanjuti melalui masing-masing komisi yang menaungi.

“(Rapat Banggar nanti) membahas yang disampaikan oleh Bupati dan jawaban Bupati mengenai yang belum puas atau bagaimana dari teman-teman DPRD. Jika nanti di Banggar belum selesai, kita bahas di komisi sesuai dengan jadwal,” tambah Ali.

Ali Badrudin Beri Peringatan Anggota Dewan yang Sering Bolos

Di sisi lain, DPRD Pati juga bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi untuk mempermudah penyelesaian masalah dalam rapat Banggar.

“Di komisi nanti, teman-teman memanggil OPD mitra kerjanya masing-masing. Misal saja Komisi D memanggil rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.co)

Exit mobile version