Lingkar.co – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menegaskan telah menindaklanjuti kerusakan di Jalan Suratmo, usai viral aksi pengecoran jalan oleh Relawan Gabungan Semarang.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan telah memeriksa penyebab utama kerusakan jalan tersebut.
“Setelah kami cek di lapangan, kerusakan itu disebabkan aktivitas kendaraan berat milik PT Praba, perusahaan yang memiliki izin penambangan batu padas di kawasan Kali Pancur,” ungkap Suwarto, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, perusahaan tersebut telah dipanggil dan menyatakan kesanggupan memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
“Pekan ini perbaikan akan dimulai. Kami akan turunkan alat berat untuk melakukan cutting dan membongkar lapisan bawah jalan yang rusak,” jelasnya.
Suwarto menerangkan, lapisan bawah jalan di lokasi itu harus diganti dengan material yang lebih kuat agar tak mudah kembali ambles.
“Lapisan bawahnya diganti dengan campuran LPA dan semen atau AC base, baru kemudian ditutup dengan lapisan aspal di atasnya,” katanya.
Ia juga menegaskan, Jalan Suratmo bukan jalan kelas berat sehingga tidak semestinya dilalui kendaraan tambang. Karena itu, PT Praba telah diberi surat peringatan dan diminta menandatangani pernyataan kesanggupan memperbaiki kerusakan.
Menanggapi aksi pengecoran oleh relawan, Suwarto menyampaikan apresiasinya, namun mengingatkan bahwa penanganan tanpa memperbaiki struktur bawah tidak akan bertahan lama.
“Kalau hanya ditambal di permukaan, pasti cepat rusak lagi karena tanah di bawahnya labil,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPU juga telah memetakan sejumlah ruas lain yang mengalami kerusakan di Kota Semarang, termasuk kawasan Bubakan dan Kota Lama, yang kerap terdampak genangan air serta pergerakan tanah.
“Semua titik sudah kami inventarisasi. Penanganan dilakukan bertahap sesuai tingkat kerusakan dan prioritas wilayah,” tutupnya. ***