Site icon Lingkar.co

Dugaan Bullying dan Pungli, Polda Jateng Dalami Kasus Kematian Mahasiswa PPDS UNDIP

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Foto: istimewa

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Foto: istimewa

Lingkar.co – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkapkan tak hanya perundungan yang menimpa Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) dr Aulia Rahma Lestari.

Ada dugaan pungli dengan angka fantastis, yakni mencapai 40 juta rupiah untuk para senior. Hal itu disinyalir sebagai salah satu pemicu Aulia mengakhiri hidup.

“Iya, kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” kata Artanto dalam siaran persnya kepada Lingkar.co hari ini, Senin (2/9/2024).

Ia menyebut pungli tersebut ada pada kisaran 20 – 40 juta rupiah per bulan. Kasus dugaan pungli itu merupakan hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI secara langsung. Namun begitu pihak Polda Jateng masih mengalkulasikan.

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan. Kata Artanto, angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi petunjuk untuk pendalaman.

“Kami berharap, dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih menyelidiki isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma. “Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan Tim Investigasi Kemenkes,” kata Artanto.

Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri. Menurut Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik. Dari autopsi tersebut, nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

“Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gong-nya nanti hasil autopsi psikologi kedokteran,” ungkapnya.

Dia berjanji akan menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya. “Ya, semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai sehingga bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jateng melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari, di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang, terdiri dari teman satu angkatan, pihak RSUP Kariadi, keluarga korban, dan senior korban. “Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan polisi, belum dilakukan,” terang Artanto.

Sebagai informasi, Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang. Aulia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024), sekira pukul 23.00 WIB. Ia diduga nekat mengakhiri hidup lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime. (*)

Penulis: Bojes
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version