PATI, Lingkar.co – Laporan kejanggalan soal pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten berbuntut panjang. Sejumlah warga Kabupaten Pati berencana melakukan aksi demonstrasi kepada perwakilan BPK RI selama satu bulan di depan gedung BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Pati.
Seorang warga Yayak mengatakan, pihaknya sebagai warga berusaha pro-aktif untuk melakukan laporan soal kejanggalan pendapatan daerah, terutama soal retribusi parkir. Namun, di lapangan dari pejabat Inspektorat terkesan menghalang-halangi saat pihaknya ingin melaporkan ke BPK RI.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi. Rencananya akan berlangsung selama sebulan penuh sampai Perwakilan BPK RI menanggapi laporannya.
“Kita suarakan bahwa BPK tidak mau menemui masyarakat yang ingin wadul. Sedangkan pihak Inspektorat diduga berusaha untuk menghalang-halangi masyarakat yang ingin wadul ke BPK,” paparnya.
Rencananya, aksi demo akan mulai Senin depan di depan gedung BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Pati. Dengan melibatkan kurang lebih 50 orang. “Nanti kita pakai peralatan manual kertas saja jalan kaki dari basecame ke lokasi lewat Alun-alun Pati ke arah ke Pecinan langsung ke lokasi jalan kaki,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Kamis (25/2) pihaknya menggeruduk gedung inspektorat untuk bertemu BPK. Pihaknya ingin melaporkan soal terjadinya kejanggalan pendapatan daerah. Khususnya melaporkan pimpinan BPKAD, karena diduga telah menyelewengkan wewenang.
Namun saat di lokasi, ada pegawai Inspektorat Pati yang terkesan menghalang-halangi laporan masyarakat ke BPK. Hingga pada akhirnya laporan tersebut tidak tersampaikan secara utuh.(lam/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps