Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Rumah Dinas hingga Rumah Orang Kepercayaan Bupati

Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat penggeledahan Kantor Bupati Banjarnegara terkait dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara. ISTIMEWA/LINGKAR.CO
Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat penggeledahan Kantor Bupati Banjarnegara terkait dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara. ISTIMEWA/LINGKAR.CO

JAKARTA, Lingkar.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah berapa lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (10/8/2021) terkait dugaan kasus korupsi di Banjarnegara.

Lokasinya, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara.

Kemudian, Kantor Bupati Banjarnegara, dan rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara.

Penyidik KPK, juga menggeledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara di daerah Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Banjarnegara melalui proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi pada Dinas PUPR Banjarnegara, tahun 2017-2018.

Baca Juga:
Jepara Dominasi Peredaran Rokok Ilegal Masuk Daerah Merah

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK pada beberapa lokasi di Banjanegara.

“Ada beberapa lokasi penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti-bukti terkait perkara yang sedang dalam penanganan KPK saat ini,” ujarnya.

Namun, Ali, belum mau merinci hasil temuan bukti-bukti apa saja oleh tim penyidik KPK dalam penggeladahan tersebut.

“Nanti kami informasikan lebih lanjut terkait perkembangannya,” kata Ali, dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

GELEDAH RUMAH ORANG KEPERCAYAAN BUPATI

Melansir Antara, usai melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam, penyidik KPK meninggalkan kantor bupati di Kompleks Setda Banjarnegara, pukul 13.15 WIB.

Sedangkan tim kedua meninggalkan kompleks Pendopo Dipayudha pada pukul 13.25 WIB.

Saat keluar dari kompleks Setda Banjarnegara, penyidik KPK membawa dua koper warna hitam menuju mobil yang parkir di halaman perkantoran.

Selanjutnya, tim penyidik KPK, menuju rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, berinisial EA, daerah Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 1,5 jam, tim penyidik meninggalkan rumah tersebut.

Kemudian, menuju sebuah gudang material milik EA yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Usai melakukan kegiatan dalam gudang tersebut, penyidik KPK meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.

Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan, Waluyo, mengaku mendampingi untuk menyaksikan penggeledahan oleh tim KPK di rumah EA.

“Tadi sehabis salat Zuhur saya diberitahu mendadak diminta menyaksikan. Saya mendampingi menyaksikan penggeledahan tim KPK,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Ia mengaku melihat KPK membawa banyak dokumen, antara lain berupa sertifikat tanah.

Dalam dokumen temuan KPK, kata dia, ada sekira 10 sertifikat tanah atas nama EA.

“Banyak dan yang saya baca semuanya itu unsurnya tanah, kalau mobil dan sebagainya, enggak tahu. Sertifikatnya ada A sampai I, I-nya ada dua, ada 10,” katanya.

GELEDAH KANTOR DINAS PUPR

Sehari sebelumnya, Senin (9/8/2021), tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, dan Kantor PT Bumirejo. Kedua kantor itu, berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik, dugaan sementara terkait dengan perkara.

Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK akan menganalisa semua bukti dan melakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara.

DUGAAN KORUPSI DI DINAS PUPR

Sebelumnya, Ali, membenarkan KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Terkait kronologi dan tersangka, Ali, mengatakan KPK belum bisa memberikan keterangan.

“Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya,” ujarnya.

“Nanti disampaikan saat penangkapan dan atau telah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya lagi.

Ali meminta, masyarakat dapat memahami proses hukum tersebut, dan memberikan waktu bagi tim penyidik menyelesaikan tugasnya.

“Terkait waktunya, pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detil konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” jelasnya.

Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan kasus tersebut, akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif ikut mengawasi,” ujarnya.***

Penulis : M. Rain Daling | ANTARA

Editor : M. Rain Daling