Lingkar.co – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Edy Wuryanto apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dalam mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan.
Bagaimana mana tidak?, Pasalnya beberapa waktu guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan kesehatan sebelum ke Faskes, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora telah menginstruksikan 26 Puskesmas di wilayah setempat untuk memiliki nomor call center.
Pada lingkar.co Edy menyatakan bahwa kesehatan merupakan sektor fundamental untuk masyarakat.
Maka dari itu pihaknya pun menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu kerjasama, guna memperkuat layanan kesehatan.
“Harus gotong royong agar masyarakatnya sehat dan memberikan pelayanan yang baik serta mudah dijangkau,” ucap legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini, Minggu (04/06/2023) siang.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, menurut undang-Undang no 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 6, yang menyatakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
“Layanan kesehatan tidak selalu kuratif atau pengobatan. Namun juga preventif atau pencegahan. Puskesmas menjadi fasilitas kesehatan yang dekat dengan masyarakat. Sehingga perlu dimaksimalkan,” ungkapnya.
Edy, yang juga Politisi PDI-Perjuangan ini pun menyinggung Peraturan Menteri Kesehatan no 43/2019, dimana tugas pokok puskesmas adalah untuk membangun kesehatan di wilayah kerjanya dengan pendekatan keluarga.
“Dalam tugasnya ini, puskesmas memiliki wewenang yang salah satunya adalah melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya call center ini, tugas dan fungsi puskesmas semakin mudah,” terangnya.
Edy, pun berpesan agar adanya call center ini perlu disosialisasikan. Jangan sampai menjadi program semata yang tidak berjalan.
Sehingga fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blora harus berjalan. Dia juga meminta agar dilakukan evaluasi secara berkala.
“Jika ada kendala dari puskemas, misal kekurangan tenaga untuk menjadi call center, maka segera ditangani,” ungkapnya.
Terakhir, dirinya menambahkan adanya call center tersebut harusnya berhubungan dua arah. Artinya tidak hanya masyarakat yang menghubungi puskesmas.
“Adanya call center ini bisa digunakan untuk sosialisasi dari puskesmas. Misalnya terkait vaksinasi Covid-19 dan program kesehatan lainnya. Jika program ini sudah berhasil, bisa diadopsi untuk faskes di atasnya. Misal setingkat RSUD,” tandasnya.
Penulis : Lilik Yuliantoro
Editor : Kharen Puja Risma