YOGYAKARTA, Lingkar.co – Mantan Mahasiswa UMY berinisial MKA yang di tuduh memerkosa tiga mahasiswi mengancam akan melaporkan akun Instagram @dear_umycatcallers dan @hits.umy. hal ini lantaran MKA menganggap telah menyebarkan tuduhan yang tidak benar.
Binanjaya Pradipto selaku kuasa hukumnya mengatakan, akun @dear_umycatcallers telah menuding MKA sebagai pemerkosa .
Tudingan itu hanya dari pengakuan dari terduga korban tanpa adanya bukti yang jelas dan menguatkan.
“Kami sangat menyayangkan unggahan dari akun Instagram @dera_umycat callers dan repost akun Instagram @hitz.umy yang secara terang-terangan menuduh klien kai melakukan pemerkosaan hanya dari cerita ketiga terduga korban tanpa adanya konfirmasi dari klien kami serta alat bukti yang sah dan menguatkan” kata Binan, Senin,(10/1/2022).
Baca Juga :
Cegah “Klitih”, Yogyakarta Nyalakan Seluruh PJU dan CCTV
Binan mengatakan bahwa akun tersebut hanya mengunggah Sebagian percakapan dari terduga korban.
“Klien kami mengakui perbuatan hubungan badan itu. Namun itu bukan pemerkosaan tetapi atas suka sama suka”, jelasnya mengutip dari VIVA.
“Kami akan melaporkan akun Instagram @dear_umycatcallers dan @hitz.umy ke pihak kepolisian. Ini adalah hal terdekat yang akan kami lakukan sebagai kuasa hukum dari klien kami”, lanjutnya.
Rector UMY Gunawan Budiyanto mengumumkan hasil investigasi pada (6/1/2022), bahwa terduga pelaku (MKA) telah mengakui perbuatannya.
Berdasarkan hasil investigasi itu, UMY menjatuhkan sanksi pemecatan kepada terduga pelaku dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha