EU, AS Prihatin atas Deportasi Warga Myanmar

eu-as-prihatin-atas-deportasi-warga-myanmar
MEGAH: Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) bekerjasama dengan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM). (ANTARA/LINGKAR JATENG)

KUALA LUMPUR, Lingkar.co – Uni Eropa (EU) bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dalam mengungkapkan keprihatinan atas deportasi massal yang Malaysia lakukan terhadap warga negara Myanmar. Hal itu terjadi setelah kudeta militer yang menyimpang dari perintah pengadilan yang menghentikan rencana tersebut.

“Kami berharap pihak berwenang Malaysia menghormati keputusan pengadilan Malaysia. Dan kami menekankan pentingnya menghormati hukum internasional dan prinsip non refoulement,” kata juru bicara Uni Eropa.

Non refoulement adalah asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke suatu wilayah. Yang mana, pengungsi tersebut akan berhadapan dengan hal-hal yang dapat mengancam serta membahayakan kehidupan maupun kebebasannya karena alasan ras, agama, kebangsaan, atau karena opini politiknya.

Blok tersebut mengatakan sebelumnya telah mendesak Malaysia untuk membatalkan rencana tersebut. Malaysia mengirim 1.086 warga Myanmar kembali ke tiga kapal angkatan laut yang Myanmar kirim. Sebuah tindakan yang menurut kelompok hak asasi dapat membahayakan nyawa saat mendeportasi seseorang.

Para aktivis mengatakan pencari suaka termasuk di antara mereka yang akan dideportasi, termasuk dari Chin, Kachin, dan orang-orang yang datang ke Malaysia untuk melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di negara asalnya. Malaysia mengatakan tidak mengirim kembali pencari suaka atau pengungsi Rohingya.

Sebelumnya, AS meminta negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk menunda pemulangan apapun sehubungan dengan kudeta militer 1 Februari di Myanmar. AS dan sejumlah negara Barat telah berusaha menghalangi Malaysia untuk melanjutkan deportasi warga Myanmar dan mendesak pemerintah untuk mengizinkan badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mewawancarai para tahanan.

Mereka juga mengatakan Malaysia melegitimasi pemerintah militer Myanmar dengan bekerja sama dengan junta, kata sumber tersebut. Beberapa anggota parlemen oposisi Malaysia pada Rabu mengatakan pembangkangan pemerintah terhadap perintah pengadilan bisa berarti penghinaan terhadap pengadilan. (ara/dim)

Png-20230831-120408-0000

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *