Ferry Wawan Cahyono Sayangkan Masih Maraknya Bullying di Sekolah

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. NURSEHA/LINGKAR.CO
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. NURSEHA/LINGKAR.CO

SEMARANG, Lingkar.co – Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menyoroti kasus perundungan (bullying) oleh oknum guru di SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Menurutnya, perlunya evaluasi bersama agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.

Sebagai informasi, kasus perundungan pada Kamis (3/11/2022) itu menimpa seorang siswi kelas X SMA Negeri 1 Sumberlawang. Perundungan tersebut lantaran korban tak memakai jilbab, kemudian, oknum guru memarahi korban saat jam pelajaran.

Ia mengaku prihatin sekaligus menyayangkan peristiwa yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut. Ferry Wawan Cahyonopun meminta pihak-pihak yang terlibat di dalam kasus tersebut untuk dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Menurutnya, teguran dan amukan guru kepada siswi untuk mengenakan kerudung dalam peristiwa itu merupakan bentuk pemaksaan. Padahal di sekolah negeri tidak ada peraturan bagi siswi untuk memakai kerudung saat sekolah.

Ferry, sapaan akrab Ferry Wawan Cahyono, menilai seluruh stakeholder, baik itu dinas pendidikan, wali murid, kepala sekolah dan guru harus duduk bersama merancang aturan atau batasan dalam memberikan pembelajaran.

“Sangat menyayangkan atas terjadinya perundungan di dunia pendidikan. Mestinya kasus seperti ini tidak lagi terjadi,” kata Ferry.

Png-20230831-120408-0000

Ia melanjutkan, perundungan itu tidak seharusnya terjadi dengan motif maupun alasan apapun. Setiap pihak di sekolah harus menghargai dan menghormati hak, pilihan, dan prinsip pada masing-masing individu.

Menurut Ferry, kasus perundungan yang selalu dilaporkan kepolisian sering kali terjadi. Mestinya kasus seperti ini bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa.

“Saya kira bisa diselesaikan dengan cara humanis. Potret seperti ini masih ada, dan bahkan sering kali terjadi, ” ungkap Ferry.

Pemerintah Perlu Hadir

Ferry, menambahkan, perlu dorongan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas pendidikan guna memutus mata rantai perlakuan buruk di lingkungan sekolah.

“Dinas pendidikan harus melakukan evaluasi. Seperti halnya meningkatkan mutu pendidik agar tidak terulang lagi. Misalnya, peningkatan profesional guru, kapasitas guru,” tegas Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Jawa Tengah itu.

Bukan hanya evaluasi saja, ia mendesak Pemprov Jateng segera membuat perlindungan agar masalah serupa tak terjadi kembali di kemudian hari.

“Ini perlu sistem yang harus kita laksanakan secara serentak di Jawa Tengah. Jadi kita buat sistem gerakan bahwa itu tidak boleh terjadi di sekolah. Lewat peraturan, kalau perlu ada phunisment buat pelajaran bagi semuanya, ” katanya.

Ferry berharap kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi, terlebih di Jawa Tengah. Pasalnya kasus seperti ini sangat memprihatinkan dan kerap terulang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sragen pada tahun 2020 lalu. Peristiwa itu terjadi di salah satu SMA di Gemolong.

“Semoga tidak terjadi pada anak -anak kita. Karena, kasus perundungan itu traumanya masih termemori hingga mereka beranjak dewasa, kasihan, ” kata legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jateng-10 yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi agar peristiwa saemacam itu tidak terjadi lagi di lembaga pendidikan, Ferry menilai bahwa pemahaman nasionalisme dan nilai-nilai pancasila sangat penting untuk ditanamkan kepada guru, siswa, dan seluruh civitas akademik.

Dengan begitu, nantinya seseorang akan semakin menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan meskipun memiliki perbedaan. Pancasila harus menjadi dasar kehidupan bernegara. Sehingga tidak ada paksaan untuk menganut satu ideologi atau pemahaman tertentu.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tercatat ada 3.164 laporan pengaduan sepanjang tahun 2022. Angka tersebut relatif turun berbanding tahun sebelumnya yang mencapai angka 5.953 kasus.

Namun dengan angka kasus yang terbilang tinggi dan masih kerap terjadi, perlu adanya perhatian khusus dari berbagai pihak terutama pemerintah.(adv)

Penulis: Kharen Puja Risma

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *