“Disamping sebagai warga negara juga sebagai pengikut agama. Ya sama seperti pengikut agama lain mereka harus taat aturan agama ya kristen, hindu, budha ya begitu islam pun juga memiliki kewajiban taat kepada agama. Maka kita semua ikut rambu-rambu syariat kita masing-masing,” katanya.
“Yang muslim ikut syariat islam yang non muslim juga mengikuti agama mereka sehingga sebagai rakyat itu kita punya kewajiban kepada negara dan agama,” tandasnya. (*)
Penulis Ahmad Rifqi Hidayat