Lingkar.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam kemasan Fraksi Partai Golkar (FPG) Corner yang di hall utama Gedung Berlian, kompleks DPRD Jateng, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menilai FPG Corner II menjadikan partai Golkar semakin dekat dengan rakyat karena merespons terhadap isu yang tengah mengemuka, khususnya soal keadilan antara driver online dan aplikator.
“FGD Corner ini diadakan untuk menjadikan Fraksi Golkar bisa dekat dengan rakyat,” kata Ferry dalam sambutannya.
Sebelumnya, kata dia, FGD Corner mengangkat tema tentang RPJMD, sedangkan tema kali ini tentang transportasi online, ‘Dari Jawa Tengah untuk Undang-undang Transportasi Online’ dengan narasumber Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko, MA, Peneliti Transportasi dari Undip, Dr. Octo Risdiyanto, ST, MT, dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Kegiatan ini, diikuti berbagai komunitas driver ojek online.
Pada kesempatan itu, Ferry mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Fraksi Golkar DPR RI untuk mengegolkan pembahasan transportasi online agar menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) lalu disahkan menjadi Undang-Undang.
“Pekan depan kita akan melakukan rapat bersama dengan Fraksi Golkar pusat (DPR RI) agar persoalan ini segera menjadi RUU lalu sah menjadi UU,” ujarnya.
Lebih lanjut Ferry mengakui, fenomena transportasi online ini ternyata memiliki kekosongan peraturan, “Saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai transportasi berbasis pemesanan online ini. Kita sering menyantolkan fenomena ini ke UU Ketenagakerjaan, UU Transportasi, bahkan UU ITE atau UU informasi dan Telekomunikasi. Jujur tidak ada aturan yang pas,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Ferry bersama rekan-rekannya di Fraksi Golkar Jateng berinisiatif mengusulkan pembahasan ini melalui daftar isian masalah yang akan diserahkan ke DPR RI,“Kita akan serahkan daftar isian masalah (Ojol) yang kita catat dari FPG Corner kali ini,” ungkapnya.
Meski demikian Ferry sempat mengatakan bahwa pembahasan transportasi online sudah ada pembahasan akademiknya dan sudah dimasukan dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).
“Sudah ada pembahan, kajian, dan sudah masuk Prolegnas. Tugas kami dindaerah adalah mengisi daftar isian masalah lalu kita sampaikan ke pusat,” ungkapnya.
Senada, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengutarakan, FPG Corner yang digelar oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng bertujuan mengurai persoalan pelik tentang driver Ojol. Dengan FGD yang menghadirkan narasumber yang kompeten dan pengemudi ojol yang jadi korban regulasi, maka pihaknya dapat menyampaikan aspirasi yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
“Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia,” ujarnya.
Momentum ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan lahirnya undang-undang yang mampu memberikan payung hukum bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, aplikator, hingga regulator, dengan tetap mengedepankan aspek keadilan.
“Insya Allah tadi kita sudah mengumpulkan daftar masalah. Minggu depan kita akan bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke Fraksi Partai Golkar DPR RI. Harapannya bisa mempercepat lahirnya undang-undang dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan perlindungan bagi para driver online,” tuturnya.
Acara tersebut mengundang ratusan driver ojol dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, maxim, dan Shopee.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan antara lain Peneliti Transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Okto Risdianto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Arief Djatmiko, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat