FPI Ketahuan Lakukan Kegiatan, Kapolres Karanganyar: Bubarkan!

TEGAS: Spanduk larangan adanya simbol FPI dipasang di Jalan Kapten Mulyadi, Karanganyar.(PUJOKO/LINGKAR.CO)
TEGAS: Spanduk larangan adanya simbol FPI dipasang di Jalan Kapten Mulyadi, Karanganyar.(PUJOKO/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, Lingkar.co – Kapolres Karanganyar menegaskan front Pembela Islam di Karanganyar membubarkan diri. Apabila masih melakukan kegiatan, polisi akan bertindak tegas melakukan pembubaran.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, Polres Karanganyar telah menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai pembubaran Front Pembela Islam. Karena tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Dengan adanya surat tersebut Polres Karanganyar sudah menyampaikan kepada anggota FPI di Karanganyar untuk membekukan kegiatan mereka.

“SKB 3 Menteri sudah diberikan dan disosialisasikan. Sudah kita sampaikan dibekukan kegiatan FPI di Karanganyar,’’ ujar Kapolres di Mapolres Karanganyar, Kamis (31/12/2020).

Dijelaskan Kapolres, ke depan tidak ada lagi kegiatan FPI di Karanganyar. Apabila tetap ada kegiatan FPI, polisi bakal melakukan penindakan secara tegas.

“Kita tindak tegas, bubarkan. Ini jadi komitmen kita. Jadi silahkan membubarkan diri secara sukarela karena sudah dibubarkan. Masih ada ormas-ormas atau kegiatan lain di Karanganyar  untuk membangun Karanganyar,” jelas Leganek.

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak melakukan pencopotan papan nama atau atribut FPI di Karanganyar.“Tidak ada (pencopotan atribut FPI, Red),” ujar Leganek.

Saat ditanya berapa jumlah anggota FPI di Karanganyar, Kapolres menyebut ada sekitar 25 anggota FPI yang ada di Karanganyar .(jok/lut)

Baca Juga :
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM