Lingkar.co – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (30/9/2025) tersebut turut hadir pengamat kebijakan publik, pakar transportasi, akademisi, serta perwakilan Ojol untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang selama ini dihadapi.
Dalam audiensi tersebut diikuti beberapa anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Tengah, antara lain Mohammad Saleh, S.T., M.En. (Wakil Ketua DPRD), Ferry Wawan Cahyono, S.Pd., M.Si. (Ketua Fraksi), Drs. Anton Lami Suhadi, M.Si (Sekretaris Fraksi), H.M. Dipa Yustia Pasa, S.H., M.Kn. (Anggota Komisi E DPRD Jateng), serta anggota fraksi lannya, Harun Abdul Khafizh, dan Andiniya K P, S.Sos., M.H.
Sebelumnya, di DPRD jawa Tengah, Fraksi Golkar telah menyerap aspirasi para driver Ojol dalam FPG Corner dengan tema “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” pada Selasa lalu (23/9/2025).
Dalam acara tersebut, disimpulkan bahwa problem yang diderita para driver Ojol karena adalah kekosongan peraturan yang khusus mengatur transportasi online sehingga diperlukan rancangan undang-undang untuk transportasi online tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Muhammad Soleh mengatakan dalam audiensi ini dirinya diterima oleh pimpinan FPG dan baleg DPR RI.
“Tadi kami diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Pak Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Pak Muhammad Sarmuji, kemudian didampingi Wakil Ketua Komisi V Pak ridwan Wai, kemudian dari Komisi VII pak Ilham Permana, ada juga Pak Andika,” ujarnya.
Kemudian Soleh juga menegaskan bahwa banyak persoalan driver online yang telah disampaikan kepada Fraksi Golkar DPR RI.
“Di sini kami menyampaikan apa yang menjadi masukan dan uneg-uneg dari temen-temen driver online. Harapannya, apa yang sudah kita bahas di FPG Corner di Jawa Tengah dalam konteks kaitannya dengan hukum untuk mewujudkan undan-undang transportasi online dan evaluasi terhadap undang-undang ketenaga kerjaan untuk mengakomodir tenaga kerja non formal,” ujarnya.
Dirinya sangat berharap FPG DPR RI mampu membawa aspirasi dari Jawa Tengah ini agar menjadi undang-undang.
“Harapannya hal tersebut bisa diperjuangkan oleh Fraksi Golkar DPR RI,” ujarnya.
Untuk mempertajam persoalan sekaligus solusinya, FPG DPRD Jateng juga mengajak pakar transportasi online, Dr. Okto Ristianto Manulang yang sudah melakukan penelitian beberapa tahun belakangan.
“Kami juga mengajak Dr. Okto Ristianto Manulang, pengamat transportasi online dari Fakultas Teknik Undip yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka,” ujarnya.
Di Badan Legislasi, anggota Fraksi Golkar Jateng Perwakilan Ojol diterima oleh Pimpinan Baleg, Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan RUU Transportasi online telah menjadi prioritas pembahasan dalam prolegnas (Program Legislasi nasional).
“Kita hanya menunggu kesiapan pemerintah untuk memulainya,” ujar Doli.
“Kami menerima kawan-kawan Ojol dari Jawa tengah yang difasilitasi Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Golkar Juga, Pak Muhammad Soleh. Didampingi juiga oleh Pakar Transportasi dari fakultas Teknik UNDIP, Dr Okto Ristianto Manulang yang sudah melakukan riset terkait tarif transportasi online yang menawarkan konsep terukur agar para pekerja transportasi online menjadi perhatian kita semua, terutama pemerintah,” bebernya.

Doli mengaku bahwa pihaknya sudah memasukkan masalah transportasi online ini di dalam Program legislasi nasional (prolegnas) 2026
“Nah kami sendiri sudah memasukkan masalah transportasi online ini di dalam Program legislasi nasional (prolegnas) 2026,” tuturnya.
Pihaknya berharap agar pembahasan RUU ini dipercepat, apalagi pihak driver Ojol sudah menawarkan konsep.
“Kita semua berharap agar pembahasannya dipercepat. DPR RI juga segera berkoordinasi dengan pemerintah agar segera merespon dan membuat draft terkait hal tersebut agar pembahasannya segera dimulai. Apalagi temen-temen Ojol melalui konsultan akademisi sudah membawa konsep,” ungkapnya.
Intinya, sambung Doli, yang perlu dibahas adalah perlindungan terhadap pekerja transportasi online, penyusunan tarif supaya adil agar kesejahteraan driver ojol lebih terjamin.
Kemudian perihal tarif ini, dia berharap muncul makna berkeadilan, dan tidak hanya menguntungkan aplikator semata.
“Saya kira kami siap mengawal pembahasan rencana undang-undang ini dan kami akan mengkoordinasikan ke semua pihak terkait agar undang-undang ini segera diselesaikan,” ujarnya. (*)
Penulis: Husni Muso