Lingkar.co – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi Mini Zoo dan Bank Purworejo yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Fraksi PPP menilai persoalan ini harus ditangani secara serius, transparan, dan dijadikan pembelajaran penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, KH Akhmat Tawabi S.Sos.I, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026, Kamis (18/9/2025).
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi Mini Zoo dan Bank Purworejo tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Kami mendorong kepada yudikatif agar kasus ini ditangani secara serius, akuntable dan transparan,” tegas Tawabi di hadapan forum paripurna.
Menurutnya, kerugian negara yang ditimbulkan dari dua kasus tersebut mencapai miliaran rupiah. Dana itu sejatinya merupakan uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Purworejo.
“Itu uang rakyat. Harusnya bisa dialokasikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, misalnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur ekonomi, atau mendukung sektor pertanian yang menjadi penopang hidup mayoritas warga Purworejo. Bukannya justru hilang akibat proses perencanaan dan penganggaran yang asal-asalan,” lanjutnya.
Fraksi PPP mengingatkan, pengalaman pahit ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi pemerintah daerah, khususnya dalam proses perencanaan dan pengelolaan APBD 2026. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah harus semakin hati-hati, transparan, dan mengedepankan akuntabilitas.
“Kami berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Ke depan, setiap rupiah dari APBD harus benar-benar dikelola secara bijaksana, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Tawabi. (*)
Penulis: Lukman Hakim