Lingkar.co – Seorang gadis penyandang disabilitas intelektual diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kasus ini diduga melibatkan seorang pengurus RT bernama Nur Kristianto di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasus dugaan pelecehan seksual ini diungkap oleh Nur Wahyu Andriano yang merupakan kakak kandung korban berinisial GSA, s
“Modus Operandi Pelaku memanfaatkan keterbatasan akibat disabilitas yang dimiliki korban, yaitu adik saya (GSA), untuk melakukan Kekerasan Seksual,” ujar Wahyu, sapaan akrabnya pada Jum’at (15/8/2025).
Menurut Wahyu, kasus ini terjadi pada tahun 2024 lalu dan sudah berulang kali dilakukan oleh Kristianto kepada adiknya.

Kejadian yang tak terlupakan terjadi pada Januari 2024 dan dua belas bulan kemudian, pada 7 Desember 2024. Di mana dalam dua kasus tersebut, perbuatan cabul Nur Kristianto kepada GSA dipergoki langsung oleh ibu kandung korban yaitu BMA.
BMA sendiri selaku ibu kandung Wahyu dan GSA, sudah melaporkan kejahatan seksual yang dilakukan Nur Kristianto ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tugu Kota Semarang pada 15 Januari 2025.

“Saya melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual berupa pelecehan terhadap anak saya yang bernama GSA yang merupakan seorang anak penyandang Disabilitas Intelektual, adapun orang yang saya adukan yang diduga melakukan perbuatan tersebut yaitu Nur Kristiyanto,” tutur BMA.
BMA menceritakan kronologi kejadian pada Januari 2024 dan 7 Desember 2024 di lokasi yang sama, yaitu di depan gedung sebuah sekolah negeri yang ada di kecamatan Tugu. Adapun uraian kejadian sesuai dengan draft pelaporan di Polsek Tugu adalah di depan gerbang sekolah pada bulan Januari dan 7 Desember 2024.
- Korban merupakan penyandang disabilitas intelektual sejak lahir dan berdasarkan hasil dari pemeriksaan psikologis pada tanggal 15 Januari 2025 di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Semarang, yang menyatakan seorang disabilitas intelektual.
- Korban merupakan penyandang disabilitas intelektual sejak lahir dan berdasarkan hasil dari pemeriksaan psikologis pada tanggal 15 Januari 2025 di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Semarang, yang menyatakan seorang disabilitas Intelektual (Intellectual Developmental Disorder) dengan skor IQ <50 (Skala Stanford Binet).
Selain itu korban telah mendapat pendampingan psikolog yang difasilitasi oleh UPTD Kota Semarang. Dimana psikolog menerangkan meskipun korban berusia 21 Tahun, perkembangan otak anak setara dengan anak berusia 4 Tahun. Sehingga korban tidak bisa mengekspresikan sesuatu. Meskipun begitu orientasi seksual korban juga terus berkembang. Atas kondisi tersebut, ada potensi korban akan mengulangi dan terbiasa dengan tindakan kekerasan seksual.
- Pelaku yang merupakan tetangga korban semakin membuat khawatir kejadian akan terus berulang. Sedangkan BMA merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi 4 orang anak dan kakak kandungnya.
Sehingga ketika BMA harus membawa anaknya ke tempat kerja, hal itu menyulitkan BMA karena tidak bisa melakukan pekerjaannya dan akhirnya mempengaruhi ekonomi keluarga.
Modus Operandi Pelaku memanfaatkan keterbatasan akibat disabilitas yang dimiliki korban untuk melakukan Kekerasan Seksual.
Adapun Saksi-saksi yang terdaftar dalam pelaporan di Polsek Tugu antara lain;
- Endah Rahayu
- Nur Wahyu Andrino
Kemudian bukti-bukti yang terdaftar adalah
- Identitas Korban (KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga).
- Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Psikologis Rumah Sakit Bhayangkara tertanggal 15 Januari 2025;
- Tangkapan Layar WhatsApp
- Fotocopy Surat Mediasi di atas materai 10.000.
Kronologis Kejadian
Bahwa pada Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Nur Kristianto atau Pelaku melakukan kekerasan seksual berupa pelecehan seksual dengan cara meraba payudara GSA.
“Anak saya merupakan perempuan berumur 21 Tahun yang sejak kecil penyandang disabilitas Intelektual. Kejadian tersebut saya lihat sendiri saat saya mengecek anak saya yang sedang bermain di depan rumah, tepatnya di Gerbang sekolah…, melalui jendela rumah,” tutur BMA.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps