Gaji PPPK Paruh Waktu di Pati Mulai Rp500 Ribu, Pemkab Anggarkan Rp38,9 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Pati mulai menyiapkan anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2026. Total ada 3.523 tenaga yang akan menerima gaji dari APBD Kabupaten Pati, dengan besaran mulai Rp500 ribu hingga Rp2,3 juta per bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, menjelaskan bahwa penganggaran PPPK Paruh Waktu ini otomatis meningkatkan porsi belanja pegawai daerah.

“Gaji rata-rata sama, karena memang harus menyesuaikan anggaran daerah. Adanya PPPK Paruh Waktu anggarannya otomatis persentase belanja pegawai naik,” ungkap Febes, kemarin.

Untuk tahun 2026, total anggaran belanja gaji Pemkab Pati terdiri dari Rp546 miliar untuk PNS, Rp283 miliar untuk PPPK Penuh Waktu, dan Rp38,9 miliar untuk PPPK Paruh Waktu.

Ia menjelaskan besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan latar belakang dan masa kerja. Gaji tertinggi bagi eks tenaga honorer bergelar sarjana mencapai Rp2,3 juta. Bahkan untuk dua tenaga teknis di Diskominfo, gaji bisa menyentuh Rp3,5 juta.

Sementara itu, lanjutnya, gaji terendah sebesar Rp500 ribu diberikan kepada tenaga kependidikan yang sebelumnya hanya menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jumlahnya mencapai 1.286 orang.

“Itu aja sudah tinggi. Selama ini bisa di-tracking guru-guru yang hanya mendapat gaji dari BOS itu berapa, maka ketika dialokasikan Rp500 itu luar biasa. Guru itu banyak, sementara kalau menambah sedikit kan jika dikalikan banyak,” ujarnya.

Febes mengakui, persoalan pembiayaan tenaga honorer sebelumnya juga dialami banyak daerah. Selama ini, tenaga kependidikan non-ASN hanya mengandalkan dana BOS yang terbatas.

“Sebagian besar daerah itu persoalannya sama. BOS bisa menunjang penghasilan guru yang belum ASN, di satu sisi ada aturan yang mengikat. Jumlahnya tenaga yang digaji eks BOS ada 1.286, ada TU dan tenaga kependidikan lainnya,” paparnya.

Di sisi lain, Pemkab Pati juga harus menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan anggaran pembangunan, khususnya infrastruktur.

“Di satu sisi menyeimbangkan untuk memperharikan kepentingan pembangunan kondisi infrastruktur fisik jalan,” pungkasnya. (*)