Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan komitmennya untuk menggandeng berbagai pihak, salah satunya Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) guna menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri launching program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu (20/4/2025).
“Kami senang ya, karena dapat tambahan energi dari Muslimat NU. Senang banget nih kita dan ternyata mereka sudah paralegal resmi. Jadi senang sekali,” ujar Agustina.
Lebih lanjut pihaknya mengapresiasi langkah Muslimat NU yang telah membentuk 90 relawan paralegal terlatih dan siap terjun langsung memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada korban kekerasan perempuan dan anak.
Agustina menambahkan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap menjalin komunikasi dan kolaborasi lebih intensif dengan jajaran Muslimat NU.
“Karena tidak hanya yang paralegal, tapi yang muslimatnya juga siap membantu. Luar biasa nih,” imbuhnya.
Pihaknya menekankan bahwa Kota Semarang sejatinya telah memiliki infrastruktur dan inovasi program ramah anak dan perempuan, namun pengelolaannya perlu ditingkatkan kembali.
Beberapa program inovatif telah berjalan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Kota Semarang, Forum Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak), Rumah Duta Revolusi Metal (RDRM), membentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta hotline pengaduan kasus.
Meski demikian Agustina menyoroti pentingnya menambah jumlah tenaga penggerak dalam upaya antisipasi dan pemulihan.
“Kalau di Kota Semarang ada advokasi terhadap korban, kita bekerja sama dengan beberapa Non Government Organization atau NGO. Tapi penggeraknya masih kurang banyak dibanding jumlah korban. Jadi penggeraknya harus lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyatakan dukungan penuhnya terhadap Paralegal Muslimat NU dan mendorong inisiatif ini.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat seperti Muslimat NU sangat penting,” katanya. Karena berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan.
Maka pihaknya mengapresiasi keberadaan paralegal Muslimat NU ini.
“Kami juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan wilayah muslimat Nahdlatul Ulama yang telah menginisiasi untuk melakukan pelatihan, training kepada relawan-relawan para legal muslimat NU. Ini adalah inisiatif yang inovatif dan inspiratif yang diharapkan dapat menjadi best practice bagi ormas-ormas lainnya,” pungkasnya.
Program Paralegal Muslimat NU merupakan inisiatif dari Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Para relawan disebar di berbagai daerah termasuk Kota Semarang untuk menjangkau kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta santri di pesantren.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan penguatan komunitas, Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah berharap dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan secara signifikan dan menyeluruh. ***