DEMAK, Lingkar.co – Polemik ganti untung lahan terdampak proyek Tol Semarang-Demak di Desa Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah masih belum menemui titik terang.
Hal itu terungkap dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak Senin (8/3/2021).
Pada audiensi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, tidak ada keputusan atas nilai harga ganti untung lahan warga terdampak proyek Tol Semarang-Demak.
DPRD Demak mendorong agar masyarakat mengadukan dan meminta peninjauan kembali kepada Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) atas ganti untung lahan tersebut.
Sebelumnya, warga hingga DPRD geram lantaran pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang bertugas di Desa Karangrejo tidak hadir dalam undangan audiensi sebanyak tiga kali.
Pada audiensi lanjutan atau keempat, KJPP Desa Karangrejo akhirnya menghadiri acara tersebut. Tetapi ketua Sih Wiryadi tidak hadir melainkan diwakilkan oleh Adi sebagai salah satu tim reviewer di KJPP, Senin (8/3/2021).
Seperti audiensi sebelumnya, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet memimpin jalannya kegiatan. Kemudian, pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI P Demak itu meminta pihak KJPP menjelaskan permasalahan perbedaan nilai ganti untung. Agar masyarakat mengerti dan paham dengan situasi dengan langkah KJPP.
Adi, selaku perwakilan dari KJPP mengatakan bahwa penilaian olehnya berdasarkan tugas dan kontrak dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Setelah kontrak, kita meminta daftar nominatif dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian kita melakukan inspeksi ke lapangan untuk mengecek dan menganalisis kondisi lahan,” katanya.
Karena merasa belum puas dengan jawaban KJPP, Ketua DPRD Demak meminta agar KJPP membuka data sampel perbandingan lahan di Desa Karangrejo. Namun KJPP mengaku tidak bisa, lantaran itu bersifat rahasia. KJPP hanya membuka data tersebut jika aparat penegak hukum dalam upaya penyelidikan.
Sebelumnya, ada 17 warga di Desa Karangrejo yang masih mengharap keadilan dari panitia penyelenggara pembangunan tol Semarang-Demak. Mereka menilai ganti untung lahan terdampak Tol Semarang-Demak tidak adil dan merugikan.(dit/lut)