Berita  

Guna Optimalkan PAD, Pemprov Jateng Perkuat Permodalan BUMD

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) Sumarno saat rapat paripurna Raperda di Gedung Berlian Kota Semarang, Rabu (25/2/2025). Dok Humas Pemprov Jateng
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) Sumarno saat rapat paripurna Raperda di Gedung Berlian Kota Semarang, Rabu (25/2/2025). Dok Humas Pemprov Jateng

Lingkar.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berharap penguatan modal untuk sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, saat membacakan Pendapat Akhir Gubernur Jateng atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu (26/2/2025).

“Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam mendorong dan memperkuat fungsi BUMD, guna membangun ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Dikatakan dia, Raperda tersebut sebagai payung hukum penganggaran dalam penguatan modal untuk BUMD.

“Penyertaan modal ini (supaya) BUMD kita bisa bergerak lebih luas dan berkembang lebih besar. Karena BUMD ini menjadi salah satu andalan kita untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Menurut Sumarno, PAD Pemprov Jateng bisa terus digenjot salah satunya melalui kinerja BUMD.

“Kalau kinerjanya baik, kita dorong mudah-mudahan kontribusinya (PAD) bisa lebih besar,” ujarnya.

Selain target tersebut, penyertaan modal BUMD diharapkan dapat memberikan penguatan dalam menjalankan roda operasional perusahaan, memberikan layanan prima, professional, dan menjadi lebih tangguh, sehingga mampu memberikan peluang usaha, inovasi dan meningkatkan respon dalam menangkap kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki sembilan BUMD, meliputi Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (Perseroda), Jateng Petro Energi (Perseroda), Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah.

Kemudian Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), Jateng Agro Berdikari (Perseroda), Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda), Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), dan Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda).

Penulis: Muhammad Nurseha