Lingkar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, M. Ali Wafa mengadakan kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Joglo SMK Ar-Rohmaniyah Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan tersebut menggandeng komunitas Disabilitas Multi Karya Rembang (DMKR) dan turut dihadiri Mantan Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz.
Dalam keterangannya, Gus Wafa – sapaan M. Ali Wafa, menegaskan bahwa pengawasan atas implementasi Perda sangat penting agar keberadaan regulasi tersebut tidak hanya berhenti pada dokumen hukum. Ia menekankan perlunya langkah nyata dan kebijakan yang berkesinambungan untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang setara.
“Perda ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang inklusif dan setara bagi penyandang disabilitas. Pengawasan dan evaluasi penting dilakukan agar hak-hak mereka benar-benar terpenuhi,” tegas Gus Wafa.
Ia menilai, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan lingkungan sosial. Karena itu, kolaborasi dengan komunitas seperti DMKR sangat dibutuhkan.
“Saya ingin memastikan bahwa implementasi Perda ini dirasakan langsung oleh saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang jelas, fasilitas publik yang ramah, dan pelayanan yang tidak diskriminatif,” ujar Gus Wafa.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.
“Mereka tidak butuh dikasihani, tetapi diberi kesempatan. Ketika ruang berkarya diberikan, penyandang disabilitas mampu mandiri dan berkontribusi sama seperti warga lainnya,” tambahnya.
Gus Wafa memastikan pihaknya di DPRD Jawa Tengah akan terus mengawal kebijakan serta mendorong penguatan anggaran dan program yang berpihak pada penyandang disabilitas, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, dan akses fasilitas publik.
Kegiatan berlangsung interaktif, diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta dari DMKR menyampaikan aspirasi, termasuk kebutuhan aksesibilitas fasilitas publik, peningkatan keterampilan kerja, dan dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi karya mereka. (*)








