Lingkar.co — Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi D, M. Ali Wafa menyalurkan 32 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga di Kabupaten Pati. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Joglo Pesagen, Desa Pesagen, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Kamis (16/10/2025).
Para penerima bantuan berasal dari Desa Pesagen, Desa Sampok, dan Desa Gajihan di Kecamatan Gunungwungkal, serta Desa Soneyan di Kecamatan Margoyoso.
Gus Wafa, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa program bantuan RTLH ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini hidup dalam kondisi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan.
“Rumah yang layak bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga menyangkut martabat dan kualitas hidup. Karena itu, kami di DPRD terus mendorong agar program RTLH diperluas dan lebih tepat sasaran,” ujar Gus Wafa di hadapan warga penerima manfaat.
Politisi dari Fraksi PPP tersebut menambahkan pihaknya berkomitmen untuk memastikan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat kecil tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran daerah.
“Kami tidak ingin program seperti ini berhenti hanya di satu titik. Ke depan, kami berharap setiap kecamatan di Pati, bahkan di seluruh Jawa Tengah, bisa mendapatkan perhatian yang sama,” tegasnya.
Gus Wafa juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah provinsi yang telah bahu-membahu menyukseskan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan bantuan RTLH tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial warga.
Program RTLH diharapkan mampu mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di daerah. Melalui kegiatan seperti ini, Gus Wafa menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Jawa Tengah. (*)








