Lingkar.co – Dari delapan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang pernah beroperasi di Kabupaten Pati, kini hanya empat unit yang masih berjalan optimal. Empat TPI lainnya berhenti melayani aktivitas pelelangan ikan skala besar akibat berbagai kendala, terutama kondisi infrastruktur, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta minimnya produksi nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa, menjelaskan bahwa TPI yang masih beroperasi meliputi TPI Unit 1 Juwana di Desa Bajomulyo, TPI Unit 2 Juwana di Desa Bendar, TPI Puncel di Desa Puncel, serta TPI Banyutowo di Desa Banyutowo.
Sementara itu, lanjutnya, TPI yang tidak lagi beroperasi adalah TPI Pecangaan di Desa Pecangaan, TPI Margomulyo di Desa Margomulyo, TPI Sambiroto di Desa Sambiroto, dan TPI Alasdowo di Desa Alasdowo.
“Pecangaan, Margomulyo, Sambiroto, Alasdowo tidak beroperasi karena infrastruktur sudah tidak memadai, SDM (Sumber Daya Manusia) kurang, produksi dari nelayan sangat minim,” jelas Hadi, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, keempat TPI tersebut sudah tidak aktif sebagai tempat lelang ikan sejak beberapa tahun terakhir. Kendati demikian, bangunan fisik masih berdiri dan tetap dimanfaatkan nelayan untuk aktivitas lain.
“(Sebenarnya) masih ada secara fisik, masih ada biasa digunakan nelayan untuk pertemuan, untuk menyimpan perbekalan, tapi kurang pas sebagai TPI,” ujarnya.
Saat ini, DKP Pati memfokuskan upaya pada optimalisasi empat TPI yang masih berfungsi agar aktivitas pelelangan bisa meningkat. Pembenahan sarana dan prasarana terus dilakukan, termasuk di TPI Banyutowo yang masuk dalam program strategis nasional Kampung Nelayan.
“Kita mencoba revitalisasi (TPI yang tidak berfungsi) kalau memungkinkan, termasuk TPI besar juga, Banyutowo sudah ada program Kampung Nelayan saya kira sudah memadai. Namun, kesulitannya adalah bersandarnya kapal, walaupun kapal kecil tapi bersadar ke dermaga sulit karena sedimentasi yang luar biasa. Memerlukan biaya tambahan lagi karena kapal berlabuh di dermaga perlu dipikirkan,” jelasnya.
Hadi menegaskan, keberadaan TPI tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pelelangan, tetapi juga harus ditunjang fasilitas tambatan kapal agar nelayan dapat berlabuh dengan aman dan nyaman.
Adapun kini, katanya, TPI Puncel juga menghadapi ancaman penurunan aktivitas. Lokasinya yang berada di ujung wilayah Pati membuat sebagian nelayan memilih mendaratkan kapal dan melelang hasil tangkapan di daerah tetangga, yakni Kabupaten Jepara.
“TPI Puncel ini kita keuntungannya itu berbatasan langsung Jepara, baratnya Jepara, timurnya Puncel. Beberapa perahu yang memanfaatkan TPI Puncel untuk lelang TPI sudah tidak aktif, sudah 2–3 tahun,” pungkasnya. (*)








