Lingkar.co – Presiden Prabowo Subianto memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia pada tahun 2026 tetap mengalami penurunan sebesar Rp2 juta per orang, meskipun terjadi kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) akibat situasi global.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026), Presiden menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar biaya haji tidak semakin memberatkan masyarakat, terutama di tengah melonjaknya harga minyak dunia yang turut berdampak pada biaya transportasi udara.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026 kita turunkan sekitar Rp2 juta, walaupun harga avtur naik,” ujar Prabowo di hadapan sekitar 800 pejabat birokrasi yang hadir dalam rapat tersebut.
Penetapan tersebut sebelumnya telah disepakati pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam keputusan itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.366 per jamaah, atau turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan agar setiap potensi kenaikan komponen biaya penyelenggaraan haji tidak dibebankan kepada calon jamaah.
Menurut Irfan, sebelum konflik yang melibatkan Iran dengan Israel dan Amerika Serikat memanas, rata-rata biaya penerbangan haji berada di kisaran Rp33,5 juta per jamaah.
Namun, kondisi geopolitik tersebut turut mendorong kenaikan harga avtur yang kemudian membuat maskapai mengusulkan penyesuaian tarif penerbangan.
Dalam simulasi tanpa perubahan rute penerbangan, biaya transportasi udara per jamaah diperkirakan naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Jika penerbangan harus mengubah jalur (re-routing) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya bisa mencapai Rp50,8 juta atau melonjak hingga 51,48 persen.
Maskapai Garuda Indonesia disebut mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per penumpang. Sementara itu, maskapai Saudia mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar Amerika Serikat untuk setiap jamaah.
Meski terdapat berbagai usulan kenaikan biaya tersebut, Irfan menegaskan bahwa arahan Presiden tetap menjadi pedoman utama pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait penyelenggaraan haji.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” ujar Irfan. (*)

