Lingkar.co – Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya pada hari efektif sekolah, menyusul hasil evaluasi lintas kementerian dan lembaga yang dilakukan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, setelah sebelumnya MBG juga diberikan pada hari libur yang dinilai kurang optimal.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Zulkifli Hasan.
Kebijakan ini tetap mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, penyaluran MBG selama masa libur sekolah tetap diberikan kepada kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang tergabung dalam Kelompok 3B, dengan frekuensi enam hari dalam sepekan.
Sementara itu, bagi siswa dan santri, distribusi MBG saat libur sekolah bersifat opsional, tergantung pada kesiapan sekolah atau pesantren dalam memfasilitasi penyaluran.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Zulhas itu menekankan bahwa perhatian khusus juga diberikan pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Di wilayah tersebut, skema distribusi MBG dapat disesuaikan dengan kebutuhan, baik dari sisi frekuensi maupun kualitas menu yang diberikan.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulhas.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa penyaluran MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan, mengingat kelompok tersebut dinilai sangat krusial dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia ke depan.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Menko Pangan.
Penulis: Putri Septina





