KUDUS, Lingkar.co – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kudus sekaligus Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo memberikan pernyataan sikap. Pihaknya tidak terima atas hinaan yang Edy Mulyadi lontarkan terhadap Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
Ia bersama Anggota Komisi D DPRD Kudus Sandung Hidayat melaporkan Edy Mulyadi kepada pihak Polres Kudus, Rabu (26/1).
Sebagai informasi, nama Edi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah menghina Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di hadapan publik.
Penghinaan itu merupakan pencemaran nama baik Menteri Pertahanan itu. Sulistyo Utomo yang juga sebagai Kader Partai Gerindra mengaku sangat marah terhadap pernyataan Edi Mulyadi tentang Prabowo Subianto.
“Kita sangat marah tentang pernyataannya yang belum tentu benar dan sudah berkoar-koar. Kita selaku kader, menyatakan tidak terima jika terjadi penghinaan kepada pimpinan kami. Karena penghinaan itu tanpa adanya fakta,” ujar Sulis kepada Koran Lingkar di Aula Polres Kudus, Rabu (26/1).
Prabowo Subianto Diharapkan Kembali Nyapres di 2024
Sulis mengungkapkan, laporan pernyataan sikap itu tertuju kepada pihak Polres Kudus. Ia berharap hal itu bisa memberikan support dan mendorong pimpinan Polri untuk segera menindaklanjuti kasus Edy Mulyadi. Pihaknya meminta agar Edy Mulyadi mendapat ganjaran yang setimpal.
“Kami melaporkan kepada Polres Kudus sebagai laporan pernyataan sikap dan dukungan moril. Harapannya agar Polres Kudus mendorong pimpinan Polri menyelesaikan kasus ini secepatnya dan seadil-adilnya,” tuntutnya.
Pihaknya berharap, orang tidak berbicara asal tanpa fakta. Sekaligus pelajaran agar orang yang menghina pimpinan negara bisa mendapat proses hukum secara adil.
“Ini penghinaan kepada pimpinan kami, Menteri Pertahanan yang darma baktinya lebih besar terhadap bangsa ini. Mereka asal bunyi saja dan kami tidak terima sebab yang pernyataannya bukan data yang akurat,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps