Site icon Lingkar.co

Hindari Kesalahan Pengajaran Baca Al Qur’an, Ponpes Durrotu Aswaja Adakan Pelatihan Yanbu’a

Lingkar.co – Pondok Pesantren (Ponpes) Durrotu Aswaja Banaran Gunungpati Kota Semarang mengadakan pelatihan metode baca Al Qur’an Yanbu’a untuk menghindari adanya kesalahan dalam mengajarkan cara membaca Al Qur’an di TK Tahfizhul Qur’an Permata Bunda, Minggu (24/11/2024). Pelatihan mengajar metode Yanbu’a ini rutin digelar tiap tahun.

Pengasuh Ponpes Yanbu’ul Qur’an, KH. Ulil Albab Arwani Alhafizh berpesan agar guru yang mengajarkan Al Qur’an harus sudah khatam secara sempurna, yakni melalui proses berguru kepada seorang kiai ahli Al Qur’an dari juz’ 1 sampai Juz’ 30. “Guru yang mengajarkan Al Qur’an harus sudah khatam Al Qur’an,” pesannya.

Dalam mengajarkan baca Al Qur’an dengan metode Yanbu’a, kata ulama kharismatik dari Kudus ini menekankan pengajaran ilmu tajwid dan bacaan gharib (langka atau cara baca yang berbeda) dimulai pada tingkatan murid jilid 5, sebelum memulai mengaji Al Qur’an.

“Bacaan Gharib misalnya. Nanti diterangkan dan dipraktekkan cara baca guru dan ditirukan oleh murid,” jelasnya.

KH Ulil Albab Arwani Alhafizh saat menyampaikan materi pelatihan yang diadakan oleh Ponpes Durrotu Aswaja di TK Tahfizhul Qur’an Permata Bunda, Minggu (24/11/2024) sore. Foto: Rifqi/Lingkar.co

Pada sesi tanya-jawab, terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta. Beberapa diantaranya menanyakan tentang imam shalat yang tidak fasih membaca surat Al Fatihah dan anak yang susah melafalkan huruf Hijaiyah.

Menjawab tentang kondisi lisan anak yang tidak bisa fasih melafalkan huruf Hijaiyah saat membaca Al Qur’an, ia menuturkan bahwa metode adalah sebuah pendekatan untuk memudahkan. Namun demikian tidak bisa memaksakan hasil pembelajaran.

Tugas kita mengajar agar anak bisa membaca Al Qur’an dengan baik dan benar, yang namanya bisa atau tidak itu tergantung kehendak Allah,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan tentang Imam shalat yang tidak fasih membaca surat Al Fatihah, Kiai Ulil mengakui bahwa imam yang tidak fasih bisa mempengaruhi kemantapan makmumnya. Terkait sah atau tidaknya, ia menyebut dua qaul (pendapat ulama).

“Qaul yang muktamad itu tidak diperbolehkan tapi ada yang memperbolehkan selama tidak mengubah arti,” jelasnya.

Pengasuh Ponpes Durrotu Aswaja, KH Agus Ramadhan menuturkan, syahadah (sertifikat) pelatihan Yanbu’a merupakan salah satu syarat untuk dinyatakan lulus dari pesantren. “Ada dua syahadah atau sertifikat yang wajib bagi santri sebelum lulus, yaitu sertifikat amala bakti santri (Abas) dan pelatihan Yanbu’a,” ungkapnya.

Pelatihan metode Yanbu’a diharapkan juga membantu para santri yang dalam proses menghafal Al-Qur’an dan yang bertugas membina beberapa TPQ binaan pesantren. Meski demikian, peserta pelatihan terbuka untuk umum. Ada beberapa guru atau ustadz TPQ dari beberapa kecamatan di kota Semarang. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version