Lingkar.co – Honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pati belum dibayar hampir enam bulan, sejak 17 Agustus 2023 lalu.
Mengetahui hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati melalui Bidang Kepemudaan supaya hak para Paskibraka segera diberikan.
Namun setelah dilakuan koordinasi ditemukan sejumlah kendala. Ternyata terdapat peralihan tugas wewenang, dari yang semula di Dinporapar, kini dialihkan ke Kesbangpol.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata yang menangani honor Paskibra, masalahnya telah terjadi peralihan fungsional,” katanya.
Menurutnya, tahun lalu wewenang honor Paskibraka masih berada di bawah Dinporapar Pati, namun kini sudah berbeda.
“Tahun kemarin yang menangani honor Paskibra memang Dinas Pariwisata, tetapi tahun ini terjadi peralihan fungsi penanganan honor Paskibra ke Kesbangpolinmas,” ujarnya.
Dirinya pun berjanji bakal segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol agar honor paskibraka segera dibayarkan.
“Jadi, mohon bisa mengerti dan mengenai honor Paskibra segera kan dibayarkan,” tegas Jumani.
Dirinya pun meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati, khususnya kepada para pasukan Paskibraka atas masalah ini.
“Saya mewakili Pemkab Pati meminta maaf. Semoga masalah ini ke depan tidak terulang kembali,” harapnya.
Masalah ini juga sempat dipertanyakan oleh Anggota Komisi C DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo. Dirinya merasa kecewa karena pembayaran honor para Paskibraka molor.
”Mosok hampir enam bulan belum terbayar honornya. Pati ini baru saja mendapat adipura, tapi honor belum dibayar,” ujarnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam