Iko Juliant Sempat Hilang Kontak dan Meninggal, Ini Respons Rektorat Unnes

Mahasiswa Fakultas Hukum UNNES, Iko Juliant Junior
Mahasiswa Fakultas Hukum UNNES, Iko Juliant Junior. Foto: istimewa

Lingkar.co – Mahasiswa Fakultas Hukum UNNES, Iko Juliant Junior meninggal tak wajar. Iko dikonfirmasi meninggal di dekat Markas Polda (Mapolda) Jawa Tengah pada Minggu (31/8/2025) dengan informasi simpang siur terkait kronologi meninggalnya.

Sebelumnya, dia hilang kontak bertepatan dengan penangkapan terduga provokator demonstrasi di Jalan Pahlawan Semarang oleh Polda Jateng pada Sabtu lalu (30/8/2025).

Atas kejadian tersebut, rektorat UNNES melalui Humas menyatakan beberapa sikap.

Surahmat, selaku Kepala Humas UNNES menyiarkan beberapa sikap terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UNNES, Iko Juliant Junior.

“Terkait meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Ananda Iko Juliant Junior, UNNES menyampaikan informasi sebagai berikut,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

  1. Keluarga besar UNNES menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Semoga Ananda Iko Juliant Junior berpulang dengan damai, diterima segala amal ibadahnya, dan diampuni segala dosanya.
  2. Iko adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Angkatan 2024 yang memiliki prestasi akademik membanggakan dibuktikan dengan IPK yang diperolehnya pada semester 1 dan 2.
  3. Pimpinan UNNES menerima informasi tentang wafatnya Ananda Iko pada hari Minggu (31/8/2025) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
  4. Pimpinan UNNES yang diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum, bersama sejumlah dosen, dan mahasiswa langsung bertakziah ke rumah duka dan bertemu dengan kedua orang tua Ananda Iko.
  5. Dalam upacara pelepasan jenazah Ananda Iko ke pemakaman pada Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, pimpinan UNNES yang diwakili Wakil Dekan Bidang Riset, Bisnis, dan Kerja Sama Fakultas Hukum, dosen, dan sejumlah mahasiswa juga turut hadir.
  6. Melihat dinamika perkembangan yang ada, pimpinan UNNES menghargai, menghormati, dan mengikuti sikap dan keputusan apa pun yang diambil keluarga.

“Pihak keluarga adalah pihak yang paling memiliki hak untuk menentukan sikap. Sikap apa pun yang keluarga ambil, UNNES akan hormati dan ikuti,” tuturnya.

Terkait pendampingan dan penuntutan ke ranah hukum, Surahmat menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga. Dia mengatakan pihak Unnes menghormati keputusan keluarga Iko.

“UNNES belum bisa menjawab ini (pendampingan) karena keluarga secara resmi belum menyampaikan sikap. (Kami) Akan memberikan pendampingan atau tidak kan kalau keluarga sudah secara resmi mengambil sikap, misalnya membuat laporan,” tutupnya.

Sebelumnya, anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni (IKA) FH UNNES, Ady Putra Cesario buka suara.

Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Selain itu, sejumlah saksi kunci juga akan diminta keterangan.

“Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma,” paparnya.

Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya.

“Kami hanya berupaya mengungkap fakta,” terang alumni FH Unnes 2010 itu.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa polisi menyebut Iko meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto Semarang pada Minggu 31 Agustus 2025 pukul 02.30 WIB.

Namun, keluarga masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dunia dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.

Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar ke rumah sakit oleh mobil Brimob ke RSUP Kariadi Semarang.

Korban sendiri diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh polisi.

“Iya, kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko, kami turut berbelasungkawa, kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu,” terang Ady.

Sementara berdasarkan keterangan dokter, Iko mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan hebat. dokter menyarankan untuk dilakukan operasi.

“Ibu Iko menyetujui operasi dilakukan,” terangnya.

Dia melanjutkan, selepas operasi tersebut selesai, Iko ditemani oleh ibunya.

Dari keterangan ibunya, Iko sempat mengigau dengan kalimat “ampun pak, tolong pak, jangan pukulin saya lagi”.

“Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali. Sambil memegangi tangan anaknya, Ibu Iko berbisik lirih agar memaafkan,” bebernya. (*)

Penulis: M. Husni.

Editor: Ahmad Rifqi