JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Agama kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk penempatan Uni Emirat Arab.
“Kemenag kembali melaksanakan seleksi Imam Masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Pendaftaran telah buka mulai 13-22 Agustus 2021. Pelaksanaan seleksi secara daring pada 25-27 Agustus 2021.
Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid.
Kamaruddin mengatakan, seleksi ini menargetkan bisa menjaring sebanyak 74 imam masjid dari seluruh Indonesia
“Sehingga pada 2021 ini ada 100 imam yang siap dikirim,” ucap Kamaruddin, dalam rilisnya dikutip Kamis (19/8/2021).
“Kita akan menjaring lebih banyak calon imam,” ucapnya lagi.
Baca Juga:
Akses Jalan ke Kampung Tambakrejo, Jadi Prioritas Pembangunan Tahun 2022
KERJA SAMA BILATERAL
Kamaruddin menambahkan, pengiriman imam masjid tersebut, bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab.
Menurutnya, para imam masjid merupakan duta Indonesia di Uni Emirat Arab.
“Program pengiriman imam asal Indonesia ini turut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia,” jelasnya.
Sementara menurut penuturan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ‘ahlus sunnah wal jamaah’.
Hal itu kata Syamsul, menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Alquran.
“Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam,” ucapnya.
“Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” ucapnya lagi.
Karakter tersebut, kata Syamsul, merupakan bagian penting dalam pencapaian tujuan umat Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
200 IMAM MASJID
Syamsul bercerita, pada kunjungan Presiden Joko Widodo ke Uni Emirat Arab pada 2020, Putra Mahkota Syeikh Zayed, secara khusus meminta 200 imam masjid asal Indonesia.
Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan otoritas Uni Emirat Arab melakukan seleksi.
“Seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh Otoritas Uni Emirat Arab berhasil memilih 28 imam,” kata Syamsul.
Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga hanya 26 imam yang siap berangkat ke Uni Emirat Arab.
“Jadi seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Alquran. Kedua oleh Otoritas Uni Emirat Arab,” kata Syamsul.
Namun, kata dia, karena pandemi Covid-19, pelaksanaan seleksi secara virtual.
SYARAT DAN KETENTUAN
Berikut syarat dan ketentuan bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab:
- Hafal Alquran 30 Juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai Ilmu Tajwid (Teori dan Praktek)
- Memiliki suara yang fasih dan merdu
- Dapat berkomunikasi dengan Bahasa Arab
- Memahami hukum Fiqih
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memahami retorika dakwah
- Mampu berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berpaham Ahlus sunnah wal jamaah dengan Manhaj Wasatiyyah
- Sudah menikah atau berusia minimal usia 25 tahun
“Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id, pilih menu Seleksi Calon Imam Masjid,” pungkas Syamsul.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling