Ini Rekomendasi DPRD kepada Pemkab Rembang

Rapat Paripurna DPRD Rembang, Selasa (23/4/2024). Foto: Humas Pemkab Rembang.
Rapat Paripurna DPRD Rembang, Selasa (23/4/2024). Foto: Humas Pemkab Rembang.

Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembacaan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang Tahun Anggaran 2023, Selasa (23/4/2024).

Dalam kesempatan itu, perwakilan Pansus, Puji Santoso menyampaikan apresiasi atas peningkatan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Rembang di tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Peningkatan prestasi ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Pansus juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Antara lain meminta Pemkab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan industri, pengolahan, dan perdagangan sebagai salah satu pendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

DPRD juga meminta Pemkab untuk memfokuskan diri pada pengembangan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta pengembangan mikro dan koperasi melalui kebijakan perlindungan, pembentukan regulasi, dan pengembangan teknologi tepat guna untuk intensifikasi pertanian dan perikanan.

“Meningkatkan program penyerapan tenaga kerja pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan, serta meningkatkan program penanggulangan kemiskinan tahun berjalan 2024 dan 2025,” tambahnya.

Rekomendasi lainnya termasuk penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan. DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas melalui reformasi pelayanan pendidikan.

Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan juga menjadi fokus melalui reformasi pelayanan kesehatan yang menyeluruh, serta upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui kebijakan ekonomi.

Terakhir, Pansus meminta Pemkab meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan daya beli masyarakat melalui kebijakan ekonomi.

Sebelumnya, Bupati Rembang telah menyampaikan LKPJ tahun 2023 pada rapat paripurna pada 28 Maret 2023. Dilanjutkan dengan rapat Pansus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendalami LKPJ 2023 pada Senin (22/4/2024) kemarin. (*)

Penulis: Miftahus Salam