Insentif Nakes Dihentikan, Di Jepara Hampir Rp 3 Miliar yang Belum Terbayar

ILUSTRASI: Insentif untuk tenaga kesehatan dihentikan pemerintah pusat, dibebankan ke pemerintahan daerah. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Insentif untuk tenaga kesehatan dihentikan pemerintah pusat, dibebankan ke pemerintahan daerah. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

JEPARA, Lingkar.co – Pemerintah dipastikan telah menyetop pembayaran insentif nakes atau tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Pembayaran insentif tersebut kemudian membebankannya kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Insentif Nakes di Jepara, hampir menyentuh 3 Milliar yang belum Terbayar.

Di RSUD Kartini Jepara misalnya, sampai sekarang tunggakan insentif nakes yang belum terbayarkan pada tahu 2020 lalu masih sebesar Rp 2.947.256.542.

Baca juga:
Ramadan Wisata Air Di buka, Karaoke Di tutup

Dwi Susilowati, Direktur RSUD Kartini menyatakan tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari empat bulan.

Susi merinci, pada Juni 2020 lalu, insentif yang belum cair senilai Rp 558.522.727 untuk 172 nakes. Pada Juli 2020, angkanya mencapai Rp 606.250.000 untuk 166 nakes.

Pada Agustus 2020, nilainya mencapai Rp 669.090.910 untuk 170 nakes. Kemudian, pada Desember 2020 nilainya sebesar Rp 1.113.392.905 untuk 199 nakes.

Baca juga:
BMKG, Waspada Jawa dan Sumatera Potensi Hujan Lebat

“Tunggakan yang belum terbayar pemerintah pusat, itu kan, nanti dibayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara,” kata Susi.