JEPARA, Lingkar.co – Pemerintah dipastikan telah menyetop pembayaran insentif nakes atau tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Pembayaran insentif tersebut kemudian membebankannya kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Insentif Nakes di Jepara, hampir menyentuh 3 Milliar yang belum Terbayar.
Di RSUD Kartini Jepara misalnya, sampai sekarang tunggakan insentif nakes yang belum terbayarkan pada tahu 2020 lalu masih sebesar Rp 2.947.256.542.
Baca juga:
Ramadan Wisata Air Di buka, Karaoke Di tutup
Dwi Susilowati, Direktur RSUD Kartini menyatakan tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari empat bulan.
Susi merinci, pada Juni 2020 lalu, insentif yang belum cair senilai Rp 558.522.727 untuk 172 nakes. Pada Juli 2020, angkanya mencapai Rp 606.250.000 untuk 166 nakes.
Pada Agustus 2020, nilainya mencapai Rp 669.090.910 untuk 170 nakes. Kemudian, pada Desember 2020 nilainya sebesar Rp 1.113.392.905 untuk 199 nakes.
Baca juga:
BMKG, Waspada Jawa dan Sumatera Potensi Hujan Lebat
“Tunggakan yang belum terbayar pemerintah pusat, itu kan, nanti dibayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara,” kata Susi.
Pemkab Jepara Hanya Bayarkan Setengah dari Aturan Pusat
Seperti sebelumnya, Pemkab Jepara menganggarkan insentif nakes itu melalui anggaran refocusing.
Namun, Pemkab Jepara hanya membayar 50 persen dari aturan pusat sebelum melimpahkan beban pembayaran kepada Pemda.
Lanjutnya, terkait Rincian, penurunan nominal tersebut terjadi di semua jenjang profesi nakes. Dokter spesialis hanya mendapat Rp7,5 juta padahal pada 2020 lalu memperoleh Rp15 juta.
Baca juga:
Tiga Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK
Dokter umum dan gigi hanya mendapat Rp 5 juta padahal sebelumnya Rp10 juta. Bidan dan perawat hanya memperoleh Rp3,75 juta padahal sebelumnya Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya hanya mendapat Rp2,5 juta padahal sebelumnya Rp5 juta.
Pada refokusing tersebut, Pemkab Jepara mengalokasikan dana sebesar Rp 39 miliar pada pos Biaya Tak Terduga (BTT).
Anggaran itu digunakan untuk membayar insentif nakes yang tertunda pada 2020 dan tahun ini, mencapai Rp30 miliar.
“Kami masih berkoordinasi dengan pemkab. Semoga bisa cepat cair,” harap Susi. (dik/luh)
Baca juga:
Tidak Ada Anggaran Perawatan, 20 Unit Sistem Peringatan Dini Longsor Rusak