Ironis, Ternyata Pelaku Rudapaksa Perempuan Disabilitas di Blora, Ayah Sendiri

BLORA, Lingkar.co – Ironis, seorang ayah yang seharusnya melindungi anak sendiri justru menghancurkan masa depan putrinya yang menderita disabilitas.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengamankan terduga pelaku rudakpaksa terhadap seorang perempuan penderita disabilitas.

Sebut saja Difa, korban rudapaksa yang hamil dan dua kali melahirkan bayi.

Pelaku berinisial S (62), warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Pelaku diamankan pada hari Jumat, (13/01/2023) saat berada di rumahnya.

Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang mewakili Kapolres Blora AKBP Fahrurozi menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna, Polres Blora, Senin, (16/01/2023).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, perwakilan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Blora, tim Biddokes Polda Jawa Tengah, dan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono, beserta anggotanya,

Png-20230831-120408-0000

Dalam konferensi pers, Wakapolres Christian pun membeberkan bahwa kejadian berawal dari laporan ibu kandung korban..

“Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri,” ungkap Kompol Christian.

“Dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan di atas bale (tempat tidur) di ruang tamu,” sambungnya.

Selain mengamankan tersangka, Polres Blora juga berhasil mengamankan barang bukti.

Antara lain; satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru dan satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby dol warna hijau yang dikenakan saat peristiwa itu terjadi.

Pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (*)

Penulis: Lilik Yuliantoro

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *