Jadi Panutan! Bupati dan Wakil Bupati Kendal Setorkan Zakat

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bayarkan zakat melalui Baznas Kabupaten Kendal. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Bupati dan Wakil Bupati Kendal memberikan contoh keteladanan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lapisan masyarakat di Kabupaten Kendal dalam menunaikan kewajibannya sebagai umat Islam yakni dengan membayar zakat.

Penunaian zakat, infaq dan sedekah (ZIS) melalui Baznas Kabupaten Kendal dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal dalam kegiatan Kendal Berzakat dengan teman “Zakat Keteladanan Pimpinan”.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi bersama Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal menyetorkan sebagian hartanya untuk berzakat melalui Baznas Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menyampaikan, melalui Kendal Berzakat ini para pimpinan di Kabupaten Kendal menjadi contoh keteladanan dalam menunaikan zakat mal maupun fitrah bagi para ASN dan masyarakat Kabupaten Kendal.

“Tentunya melalui kegiatan Kendal Berzakat ini, kita para pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Kendal memberikan keteladanan kepada seluruh ASN dan lapisan masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk membayar zakat,” kata Bupati Kendal, Selasa (25/3/2025).

Ia menyampaikan, penyetoran zakat melalui Baznas Kendal ini menjadi upaya pembersihan harta dan mrnjadi salah satu upaya membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran sertanya dalam menunaikn zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas Kendal. Semoga ini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kendal,” ungkap Mbak Tika.

Ketua Baznas Kendal, Syamsul Huda menjelaskan, Zakat Keteladanan Pimpinan ini menjadi agenda rutin dari Baznas Kendal untuk mengingatkan para pimpinan dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal terkait kewajibannya dalam menunaikan zakat jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tugas kami setiap tahun kita memastikan bahwa pejabat dan ASN ini sudah melaksanakan zakat fitrah maupun zakat mal,” kata Syamsul Huda.

Ia menerangkan perolehan ZIS di tahun 2025 ini ditargetkan sebesar Rp 13 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2024 lalu sebesar Rp 12 miliar.

“Tahun ini kita tingkatkan menjadi Rp 13 miliar. Dengan harapan peningkatan ini ditambah infaqnya para perangkat desa. Mereka difasilitasi negara melalui siltap, ini sudah ada edaran bupati, nanti kita gerakkan. Sehingga harapan kita tahun 2025 ini meningkat,” pungkasnya. ***