Jaga Marwah DPR, Tiga Politisi PPP Raih Penghargaan MKD Awards

JAKARTA, Lingkar.co – Tiga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ketiga wakil rakyat dari PPP tersebut berhak mendapatkan penghargaan karena menurut penilaian mampu menjaga, dan menaikkan marwah dan citra DPR. Selain itu, juga konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

MKD Awards merupakan apresiasi kepada anggota DPR RI yang menjadi pejuang etika dan berkontribusi positif bagi peningkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI. Dan ketiga politisi PPP yang berprestasi itu adalah Arsul Sani, Amir Uskara, dan Achmad Baidowi.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Achmad Baidowi menilai, penghargaan MKD Awards merupakan penegasan PPP selama ini selalu hadir dalam memperjuangkan aspirasi umat, “Semoga kedepan PPP semakin jaya dan kontribusinya semakin besar lagi,” jelas Awiek, sapaan akrabnya.

Sekretaris Fraksi PPP ini juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan MKD atas penghargaan yang ia terima. Meski begitu, Awiek menyadari selama ini masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya.

“Penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja dan mengabdikan diri kepada masyarakat. Tidak boleh puas diri, terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” tandasnya.

Png-20230831-120408-0000

Sementara, Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, MKD Awards ini baru pertama kali digelar sebagai motivasi bagi 575 anggota DPR RI. Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi anggota DPR RI untuk terus berkontribusi bagi masyarakat.

“Selamat kepada para pemenang, semoga semakin membawa kemajuan bangsa,” terang mantan Wakapolri itu. (*)

Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *