Jalan Provinsi Rusak sudah Lama belum Tersentuh

RUSAK: Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Rembang yang rusak parah. (MUHAMMAD AKID AUNULHAQ/KORAN LINGKAR JATENG)
RUSAK: Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Rembang yang rusak parah. (MUHAMMAD AKID AUNULHAQ/KORAN LINGKAR JATENG)

REMBANG, Lingkar.co- Jalan milik Provinsi Jateng jalur Lasem-Sale Kabupaten Rembang rusak parah, sedikitnya pada 8 titik. Sebagian jalan  sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu sudah menahun terjadi dan sudah lama tidak tersentuh peningkatan.

Delapan titik kerusakan tersebut rinciannya 4 titik di Ruas Lasem-Pamotan, serta 3 titik berada di Ruas Pamotan-Sale. Kerusakan di Lasem-Pamotan antara lain di Jolotundo (Lasem), barat Waru Gunung (Pancur), Sumberejo (Pamotan), kawasan SMA Pamotan serta Pasar Hewan (Pamotan)

Kerusakan paling parah di kawasan Jolotundo. Bahkan saat hujan mengguyur hampir seluruh permukaan jalan tertutup air yang mengalir dari limpasan drainase yang buruk. Sedangkan kerusakan parah di Ruas Pamotan-Sale antara lain terjadi di kawasan Watuceleng (Sedan).

Selain itu kerusakan parah juga terjadi kawasan Alas Ngandang (Sale) serta Gembyang Sale. Khusus kerusakan di dua titik terakhir ini sudah sangat lama tidak tersentuh peningkatan dari Pemprov Jateng. Kerusakan jalan tersebut membuat tidak nyaman dan membahayakan pengendara.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Rembang Nugroho Tri Hutomo  menerangkan, bahwa kerusakan di ruas jalan provinsi tersebut sudah terdata. Kerusakan diruas jalan Provinsi, Lasem-Sale memang sudah terdata, dan sudah  disampaikan juga ke provinsi.

“Soal ruas jalan provinsi Lasem-Sale sudah kami sampaikan ke provinsi,” terang Nugroho.

Png-20230831-120408-0000

Nugroho juga menerangkan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi, jadi pihaknya hanya menyampaikan kepada provinsi. (kid/one)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *