Jalan Rusak Tingkatkan Potensi Terjadinya Laka Lantas

SINERGI: Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega Ardiansyah bersama Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo.(DOK KORAN LINGKAR JATENG)
SINERGI: Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega Ardiansyah bersama Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo.(DOK KORAN LINGKAR JATENG)

KUDUS, Lingkar.co– Jalanan yang rusak meningkatkan potensi terjadinya kasus laka lantas. Terhitung, mulai bulan Januari hingga Februari 2021, sudah ada 96 kejadian laka lantas di Kabupaten Kudus.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega Ardiansyah menjelaskan, laka lantas yang terjadi ada yang karena kecelakaan tunggal. Serta ada pula yang dikarenakan bertabrakan dengan kendaraan lainnya.

“Dari data yang kami dapat, hingga kini korban laka lantas berjumlah 96 kejadian. Ada yang karena bertabrakan ataupun karena kecelakaan tunggal,” ungkapnya.

Dari data yang dihimpun, laka lantas didominasi oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Dimana data laka lantas yang dialami pengendara mulai Januari hingga pertengahan Februari tahun ini berjumlah 96 kasus.

Sedangkan di periode yang sama tahun 2020 lalu, laka lantas yang melibatkan roda dua berjumlah 118, sedangkan untuk kendaraan roda empat berjumlah 25 kejadian.
Tidak sedikit pula kejadian kecelakaan tunggal atau kendaraan yang terperosok akibat jalan yang berlubang.

“Ada juga laka lantas yang disebabkan oleh jalan berlubang ataupun karena menghindari jalan yang rusak,” imbuhnya.

Menutup statemennya, Pandu mengimbau, untuk mengurangi jumlah laka lantas, para pengguan jalan harus lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Tetap hati-hati, utamakan keselamatan saat berkendara,” imbaunya.(kin/one)

Sumber: Koran Lingkar Jateng